PALU, MERCUSUAR – Para Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta di Kota Palu diminta untuk mendiskusikan secara bersama-sama, berbagai permasalahan terkait konsep kelulusan para peserta didiknya sesuai dengan edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr H Nasruddin L Midu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Islam (Pendis), Pengawas, Madrasah, Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Taman Pengajian Alquran (TPQ) di aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jumat (19/2/2021).
“Kita harus merespon edaran dari Mendikbud tentang peniadaan ujian nasional, serta pelaksanaan ujian sekolah atau ujian madrasah pada masa pandemi. Itu tolong didiskusikan, sehingga kemudian ada kesepakatan dalam rakor ini, karena kelulusan anak-anak kita sudah ditentukan oleh madrasah masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan-persoalan yang dihadapi madrasah berbeda-beda, sehingga penting dilakukan diskusi bersama melalui forum tersebut, agar dilakukan sharing informasi yang dapat menghasilkan solusi bersama bagi madrasah dalam menentukan kelulusan para peserta didiknya masing-masing.
Secara khusus, Nasruddin juga menegaskan pentingnya bagi setiap madrasah untuk memikirkan formula kelulusan yang tepat di tengah masa pandemi Covid-19, yang sebelumnya telah membuat pelaksanaan proses belajar mengajar tidak maksimal.
“Di forum ini saya harapkan kita bangun komunikasi, diskusi dan dialog, untuk mengangkat segala persoalan yang dihadapi di setiap lembaga pendidikan. Manfaatkan forum ini untuk membangun komunikasi berinteraksi antara satu yang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendis Kemenag Kota Palu, Hj Nurlaili yang turut memberikan materi pada Rakor tersebut, memberikan penguatan kepada para Kepala Madrasah serta pimpinan lembaga pendidikan Islam lainnya untuk memaksimalkan pelayanan di satuan tugasnya masing-masing, serta terus saling berkoordinasi dengan pimpinan.
Ketua Panitia, Alfian menerangkan tujuan Rakor tersebut di antaranya adalah meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah, ponpes, MDTA serta TPQ di Kota Palu. Selain itu, untuk menyinkronkan pendidikan Islam dengan pengawas di Madrasah, Ponpes, MDTA dan TPQ di Kota Palu, sehingga tercapainya layanan pendidikan yang maksimal di Madrasah, ponpes MDTA dan TPQ di Kota Palu.
Rakor yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, diikuti sebanyak 83 peserta yang terdiri dari para pimpinan lembaga pendidikan Islam di Kota Palu. Di antaranya para kepala Raudhatul Athfal (RA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta, Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri dan swasta, Kepala Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta, pimpinan Pondok Pesantren, pimpinan MDTA, serta pimpinan TPQ. IEA