PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura bersama Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arus Abd. Karim mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulteng, di salah satu hotel di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan 6 isu strategis pembangunan daerah Sulteng. Yang pertama, percepatan RTRW Provinsi sebagai bentuk penanganan cepat pascabencana, sebagai pendorong pemulihan dalam berinvestasi.
Menurut Gubernur, keterkaitan peluang investasi di Provinsi Sulteng mengalami penurunan akibat bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi pada tahun 2018 lalu. Ketidakyakinan terhadap berinvestasi tanpa adanya jaminan ketahanan terhadap bencana pada 1-2 tahun pascabencana menghambat investasi yang masuk di Provinsi Sulteng.
“Sehingga, dengan adanya RTRW yang telah disesuaikan dengan pembangunan yang memerhatikan mitigasi bencana, peluang investasi tersebut membantu meyakinkan investasi untuk masuk di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jaminan adanya mitigasi bencana, informasi yang cukup jelas wilayah yang masuk zona merah kawasan rawan bencana,” kata Gubernur.
Isu kedua yang disampaikan Gubernur pada kesempatan itu, yakni letak strategis Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pendukung logistik dan pangan dalam pemasok kebutuhan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Ketiga, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Industri Strategis Nasional sebagai bagian dalam Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Keempat, oeningkatan kualitas pemanfaatan ruang transisi antara ruang darat dan ruang laut sebagai pendukung industrialisasi pertambangan mineral berkelanjutan. Kelima, pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang menjadi Kawasan Pangan Nusantara/food estate (KPN). Dan keenam, pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan hutan dengan kegiatan budi daya nonterbangun dan nontambang.
Dengan 6 isu strategis tersebut, Provinsi Sulteng membangun daerah tidak hanya mengunggulkan potensi sumberdaya alam, tetapi turut memerhatikan lingkungan yang berkelanjutan berbasis mitigasi bencana.
Menjawab tantangan isu strategis tersebut, maka tujuan penataan ruang yang tercantum dalam RTRW Provinsi Sulteng yakni ‘Mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Bertumpu Pada Sektor Pertanian, Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Kelautan, Industri, Pertahanan Keamanan Serta Pariwisata Yang Produktif dan Berkelanjutan Secara Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Berbasis Mitigasi Bencana’ telah sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, juga didorong pembentukan klaster pengembangan wilayah, sehingga titik fokus pembangunan di Kabupaten dapat merata sesuai potensi sumberdaya alamnya.
Klaster-klaster tersebut yakni perkotaan Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) sebagai perkotaan tangguh bencana, klaster wisata bahari dan perikanan sektor kelautan Balatoju (Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, dan Tojo Una-Una) sebagai pendukung sektor perikanan dan pariwisata di Taman Nasional Kepulauan Togean, klaster Industri Morubang (Morowali, Morowali Utara, dan Banggai) sebagai sektor unggulan strategis nasional untuk kawasan industri Morowali dan sekitarnya.
Selanjutnya, klaster agropolitan dan Kawasan Pangan Nusantara Bolipamuso (Buol Tolitoli, Parigi Moutong, Poso, Donggala, dan Sigi) sebagai supplier pangan untuk kebutuhan Sulteng dan IKN.
Selanjutnya, untuk rencana pola ruang Provinsi Sulteng yang telah terintegrasi dengan RZWP3K, dan terakhir adalah penetapan kawasan-kawasan yang menjadi titik fokus pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai kawasan strategis provinsi.
Rakor tersebut dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa, dan diikuti beberapa Kementerian teknis, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Kepala OPD teknis Provinsi Sulteng, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulteng. */IEA