Ramli Tongko Sekkab Banggai Definitif

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka (tengah) menyalami Moh. Ramli Tongko usai dilantik sebagai Sekkab definitif Kabupaten Banggai, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (29/9/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka melantik Moh. Ramli Tongko sebagai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai definitif, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Senin (29/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai Nomor 800.1.3.1/3384/BKPSDM tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Banggai.

Dalam arahannya, Amirudin menyampaikan Sekkab adalah jabatan strategis yang memiliki fungsi vital sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis pada perangkat daerah, sekaligus sebagai koordinator penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Selamat dan sukses kepada saudara Moh. Ramli Tongko, sebagai Sekkab Kabupaten Banggai. Semoga amanah besar ini dapat saudara emban dengan penuh dedikasi, integritas dan tanggung jawab,” pesan Amirudin.

Ia berharap dengan adanya Sekkab definitif, akan dapat mendorong tercapainya visi-misi Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Banggai, yaitu ‘Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera)’.

“Kita menyadari bersama, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Kabupaten Banggai memiliki potensi yang cukup besar, baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM), yang harus kita kelola secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Amirudin menegaskan kepada Sekkab agar meningkatkan kinerja birokrasi dengan mempercepat reformasi, membangun sinergi dengan DPRD, Forkopimda, serta stakeholder lainnya, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Ia mengingatkan Sekkab untuk responsif serta inovatif terhadap perubahan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital guna mempercepat pelayanan publik.

“Sekkab definitif diharapkan mampu mendorong terciptanya sinergi antara perangkat daerah, memperkuat disiplin aparatur, serta memastikan seluruh kebijakan dapat diterjemahkan secara operasional hingga ke tingkat pelaksana,” tandas Amirudin. */PAR

Pos terkait