PALU, MERCUSUAR – Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H Muharram Nurdin S.Sos menanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daetah (TAPD) soal target pendapatan tahun 2020 dan 2021 yang sama hingga tak ada perbedaan. Sementara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta penjelasan terhadap Bappeda terkait link untuk mengakses item anggaran di setiap dapil yang tidak terbuka.
Hal itu disampaikan saat rapat pembahasan dan penetapan RAPBD tahun anggaran 2021 oleh Banggar bersama TAPD Provinsi Sulteng rapat di ruang sidang utama DPRD Kamis, (26/11/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira SP MP didampingi Wakil Ketua I, HM Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III, H Muharram Nurdin S.Sos, serta diikuti seluruh anggota Banggar; Ketua TAPD, Mulyono SE.Ak MM berserta seluruh pihak terkait yang tergabung dalam TAPD Sulteng.
Selain mempertanyakan persoalan tersebut, Moh Faizal Lahadja SE, Ronald Gulla ST dan Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag MH termasuk Suryanto SH MH dan Irianto Malingong SE turut bersuara, antara lain soalnya tingginya Deviden PT Bank Sulteng, pesimisnya pihak TAPD dalam memberi target pendapatan, serta tidak ada upaya serius Samsat di Morowali dalam menggaet dan menggali pendapatan. Bahkan juga, Banggar mencecar TAPD Pemprov Sulteng masalah lampiran yang tidak bersesuaian.
Mendapat rentetan pertanyaan, Kepala BPKAD, Bahran SE berupaya memberikan penjelasan secara rinci.
Menurutnya, penyusunan KUA PPAS tetap mengikuti kaidah-kaidah agar tidak melanggar aturan, dan jika ada kenaikan nanti dirubah dibatang tubuh APBD.
DITUNDA MALAM
Akibat belum ada titik temu dan terjadi debat table dan tidak sesuai dengan kesepakatan di KUA PPAS, maka rapat pembahasan/penetapan RAPBD Provinsi Sulteng Tahun 2021 kembali ditunda dan dilanjutkan malam..
Penundaan rapat malam hari karena masih terjadi tarik menarik antara pihak Banggar DPRD dan TAPD Sulteng soal besaran target pendapatan dan item belanja yang dinilai tidak terbuka, terutama soal lokasi tempat dimana anggaran dikucurkan.
Rapat lanjutan dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I, HM Arus Abdul Karim dan dihadiri ketua TAPD Sulteng, Mulyono.
Masalah anggaran Masjid Agung yang nilainya sekira Rp30 miliar, proyeksi SILPA anggaran karena kemungkinan dana Pilkada Gubernur Sulteng yang sebelumnya dianggarkan sekira Rp139 miliar untuk KPU belum termasuk Bawaslu dengan asumsi lima pasang calon (paslon) tapi hanya ada dua paslon dipastikan akan ada SILPA, serta soal PT Bank Sulteng yang butuh suntikan dana serta sejumlah masalah lainnya.
Dalam Rapat tersebut diwarnai adu argumentasi dan dinamika, terutama dari Banggar DPRD yang mempreteli satu persatu item yang ada di postur RAPBD Sulteng 2021.
MINTA TAPD LEBIH RASIONALISASIKAN BELANJA OPD
Sejumlah anggota Banggar, misalnya Drs Budi Luhur, Ronald Gulla ST, Drs H Zainal M Daud, Suryanto SH MH, Irianto Malingong SE, Yus Mangun SE pada intinya meminta agar TAPD Sulteng dapat lebih merasionalisasikan belanja di masing- masing OPD terutama untuk perjalanan dinas dengan melihat urgensi kegiatan.
Rapat Banggar dan TAPD belum juga usai, Ketua DPRD akhirnya memutuskan untuk dilanjutkan Senin (30/11/2020) mendatang. TIN