Rapat Raperda DPRD, Sejumlah Propemperda  akan Diubah

FOTO DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Provinsi Sulteng bersama Pemerintah Daerah Sulteng rencananya akan melakukan perubahan sejumlah program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2020 untuk dibahas kembali.

Mandeknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akibat pandemik COVID-19.

Rencana perubahan itu dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Bampemperda, H Hasan Patongai SH dan dihadiri sejumlah anggota, yakni Bram A Toripalu SH, Zainal Abidin Ishac ST, Erwin Burase SE, HM Nur Dg Rahmatu serta HM  Thahirdi Ruang Baruga Kantor DPRD Sulteng, Kamis (16/7/20).

Sedangkan dari mitra hadir dari Biro Hukum, Dinas Bina Marga dan Dari Dinas ESDM, juga dihadiri Sekwan Hj Tuty Zarfiana, SH, M.Si serta tenaga ahli.

Hadirnya pejabat dari ESDM Provinsi Sulteng dan dari Dinas Bina Marga, karena juga diagendakan membahas tentang kelanjutan Raperda CSR bagi perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sulteng yang sudah sangat mendesak untuk segera ditetapkan.

”Dua Raperda tersebut dinilai mendesak untuk segera dibahas. Semula Promperda tahun 2020 menjadwalkan lebih 21 buah Raperda, 8 diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan selebihnya usulkan dari eksekutif,” ujar Hasan Patongai.

Namun akibat mewabahnya COVID-19, maka Bamperda kemudian mengkaji sesuai skala prioritas Raperda yang akan dibahas dan ditetapkan pada tahun 2020. Hasilnya hanya sembilan Raperda, rincian inisiatif DPRD empat buah dan lima dari eksekutif.

Menurutnya, dijadwalkannya kembali pembahasan Raperda untuk ditetapkan pada tahun 2020 ini, akan dibentuk Pansus Raperda menyesuaikan dengan jumlah Raperda yang dibahas pada masa persidangan ke tiga tahun 2020 ini. TIN/*

Pos terkait