SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang diwakili Staf Ahli Bupati Sigi, Novi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum disampaikan pada rapat paripurna kesebelas masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025).
Pada prinsipnya, seluruh Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan Raperda RPJMD Sigi 2025-2029.
Novi menyampaikan, Pemkab menyadari bahwa dalam penyampaian tersebut belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua Fraksi.
“Oleh karena itu, kami berharap bahwa jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili Pemda, dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” kata Novi.
Ia juga meminta kepada tim yang akan ditugaskan mewakili Pemkab, agar dalam pembahasan nantinya dapat memberikan penguatan, serta bahan yang diperlukan dalam pembahasan Raperda tersebut, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan. AJI