PALU, MERCUSUAR – Setelah melalui masa karantina 14 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Karantina Pertanian Palu, serta IKH milik perusahaan yang telah mendapat persetujuan sesuai persyaratan yang ditentukan, ratusan sapi dan kambing siap dilepas menuju Kalimantan pada Rabu (1/6/2022). Masa karantina ini merupakan upaya pencegahan penyebaran PMK (penyakit mulut dan kuku) yang telah meluas di beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril mengatakan, terkait lalulintas hewan rentan PMK (HRP) seperti sapi dan kambing yang rutin dari Sulawesi Tengah ke wilayah Kalimantan ini, dengan adanya kejadian PMK, maka tindakan karantina yang dilakukan merujuk pada surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No.12950 tahun 2022 dan No.14213 tahun 2022, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.
“Tim kami terus bekerja untuk pastikan Sulteng aman dari PMK, tak hanya kolaboratif dan sinergi bersama instansi terkait, seperti Pemerintah Daerah dan Polda Sulteng, namun sisi teknis terkait penanganan PMK juga menjadi perhatian khusus,” tegas Amril
Amril meminta masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat, untuk bisa bersama menjaga Sulteng tetap bebas dan aman dari PMK, sebagai salah satu wilayah penyangga IKN untuk kebutuhan daging.
Rabu (1/6/2022), dilakukan pelepasan sapi sebanyak 132 ekor dan kambing sebanyak 387 ekor, dengan tujuan Samarinda yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Wani.
Subkoordinator Teknis KH Karantina Pertanian Palu, Nanang mengatakan, semua komoditas hewan tersebut wajib lapor karantina dan telah dilakukan pemeriksaan administrasi, serta kesehatan sebelum dilalulintaskan.
“Rekomendasi pengeluaran dan pemasukan telah dipenuhi oleh pemilik hewan tersebut dan telah menjalani masa karantina selama 14 hari, penyemprotan desinfektan rutin selama masa karantina serta dari hasil pengujian laboratorium dan pengamatan gejala klinis tidak ada infeksi PMK dan Brucellosis sehingga diterbitkan sertifikat karantina (KH11),” ujar Nanang.
Nanang mengatakan ini pengiriman keluar perdana keluar Sulteng setelah ada kebijakan terkait penanganan PMK ini. Kebutuhan sapi dan kambing ini selama sebulan lebih ini akan mengalami peningkatan dengan banyaknya permohonan yang masuk penetepan IKH milik perorangan. Selain itu sapi dan kambing yang sedang masa karantina di IKH juga masih ada dan terus dalam pengawasan tim teknis karantina hewan kami.
“Untuk sapi dan kambing yang akan keluar dari IKH saat pemuatan, tim teknis kami tetap lakukan penyemprotan desinfektan bahkan pengawasan saat hewan tersebut dimuat ke alat angkut di Pelabuhan Wani,” imbuh Nanang. ABS