PALU, MERCUSUAR – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelautan dan perikanan di Sulteng pada tahun 2023 mencapai lebih dari 100 persen dari target.
Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng menyebutkan, realisasi PAD sektor kelautan dan perikanan mengalami pertumbuhan positif, yakni sebesar 102,51 persen, dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya sebesar 83,53 persen.
Kepala DKP Sulteng, Muh. Arif Latjuba menjelaskan, tren realisasi penerimaan khusus kelautan dan perikanan di atas 100 persen tersebut, sudah terjadi sejak tahun 2018, kecuali pada tahun 2022.
Pada tahun 2018, target awal PAD yang dibebankan kepada DKP Sulteng pada penetapan awal APBD sebesar Rp3,598 miliar, kemudian terjadi koreksi di APBD perubahan menjadi sebesar Rp4,048 miliar. Target tersebut terealisasi sebesar Rp4,071 miliar atau 100,58 persen.
“Hal ini berkembang terus hingga tahun 2021,” kata Arif Latjuba kepada media ini, di ruang kejanya, Senin (8/1/2024).
Pada tahun 2019 realisai PAD dari DKP Sulteng sebesar Rp4,954 miliar atau 117,68 persen berdasarkan penetapan awal APBD sebesar Rp3,598 miliar, setelah sebelumnya terjadi koreksi di APBD perubahan menjadi Rp4,048 miliar.
Kondisi serupa kembali terjadi di 2020. Realiasi PAD sebesar Rp9,262 miliar atau 117,68 persen dari target awal PAD sebesar Rp4,212 miliar, yang telah mengalami koreksi di APBD perubahan menjadi Rp8,563 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2021, target awal PAD sebesar Rp5,986 miliar, terkoreksi di APBD perubahan menjadi Rp12,458 miliar.
“Alhamdulillah, di tahun 2021 terealisasi PAD sebesar Rp12,975 miliar atau 108,16 persen dari target yang dibebankan kepada kami,” ujar Arif.
Target realisasi kemudian sempat mengalami penurunan di bawah 100 persen pada tahun 2022. Yakni hanya sebesar Rp6,088 miliar atau 83,53 persen dari target awal Rp7,289 miliar.
“Di 2022 ada terjadi penurunan, baik itu di penetapan maupun realisasi, capaian kami hanya 83,53 persen. Penurunan itu tak lepas dari faktor pemberlakukan UU Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Ada beberapa hal yang menyangkut pengelolaan ruang laut, kemudian perizinan-perizinan tertentu, itu diambil alih kewenangannya oleh pemerintah pusat. Di situ kami kewalahan membenahai kembali, bahkan untuk hal penerimaan daerah kita,” tutur Arif.
Kondisi tersebut, kata Arif, mendorong DKP Sulteng untuk mencari terobosan baru di tahun anggaran 2023, agar kontribusi PAD sektor kelautan dan perikanan Sulteng bisa kembali ke tren semula.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 pihaknya berupaya mendapatkan sumber potensi PAD yang berkaitan dengan model Keputusan Gubernur, yang perizinannya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Yaitu penetapan perizinan reklamasi, setelah mendapatkan perizinan kesesuaian pengelolaan ruang laut dari Pemerintah Pusat.
Strategi tersebut, menurutnya, mampu mendongkrak capaian realiasi PAD sebagaimana yang dibebankan kepada DKP Sulteng pada penetapan APBD 2023, ditambah dengan PAD dari subsektor lainnya, di antaranya dari subsektor pengolahan produksi dan UPT lainnya.
Sehingga, total penerimaan PAD DKP Sulteng pada tahun 2023 mencapai Rp15,159 miliar atau 102,51 persen dari target penetapan di APBD perubahan sebesar Rp14,788 miliar.
“Ini gambaran yang harus kami sampaikan, kalau DKP Sulteng sudah berupaya semaksimal mungkin untuk terus menggenjot penerimaan daerah, dan tentunya juga mendukung visi-misi Gubernur untuk bagaimana bisa mendukung peningkatan fiskal daerah,” kata Arif.
Ia mengungkapkan, kontribusi PAD dari sektor kelautan dan perikanan Provinsi Sulteng hampir separuhnya dari andil penjualan hasil produksi pabrik es balok. Selain itu, kontribusi dari hasil penyewaan cold storage di beberapa UPT di beberapa kabupaten, termasuk penjualan produk hasil usaha daerah.
Kontribusi lainnya adalah dari penerapan Keputusan Gubernur tentang reklamasi yang masih dalam kewenangan pemerintah daerah, yaitu dari jarak 0 hingga 12 mil laut.
Untuk memaksimalkan upaya penggalian sumber-sumber potensi PAD, lanjut Arif, pihaknya juga akan menerapkan kebijakan ekstensifikasi penerimaan daerah, agar trennya terus tumbuh positif.
“Paling tidak, kita bisa mencapai target sebagaimana yang diberikan kepada DKP Sulteng di 2024, yakni sebesar Rp7 miliar. Kami optimistis bisa tercapai di akhir tahun 2024,” pungkasnya. ABS