SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berharap reforma agraria sebagai solusi warga keluar dari faktor kemiskinan.
Hal itu dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat pertemuan evaluasi proses dan usulan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Sigi di Aula Kantor BPTP Sulteng, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Rabu (24/3/2021).
Menurut Bupati, pertemuan itu sangat penting karena menyangkut kepentingan warga Sigi yang berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah.
Olehnya itu rekomendasi yang dilahirkan pada pertemuan tersebut sunguh-sungguh berorientasi untuk kesejahteraan warga yang berkelanjutan.
“Reforma agraria adalah pintu masuk strategis yang membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengurus kepentingan warga untuk memperoleh hak yang paling dasar, yaitu akses terhadap sumber penghidupan seperti tanah dan sumber agrarian,” ujarnya pada pertemuan yang turut dihadiri, antara lain Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan; Gugus Tugas Multipihak Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Noer Fauzi Rochman; serta, Sekkab Sigi, Muh Basir Lainga.
Ditambahkan Bupati, saat ini sudah saatnya mengevaluasi seluruh proses, capaian dan hambatan yang telah dilakukan dalam pelaksanaan reforma agraria Sigi.
Diketahui, salah satu rekomendasi yang lahir dari pertemuan itu adalah memperkuat dan menyegerakan usulan TORA dan Hutan Adat yang telah disampaikan kepada Kementerian LHK. AJI/*