PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid menekankan pentingnya peningkatan kepedulian bersama terhadap persoalan pertanahan di Sulteng.
Ia menyoroti sejumlah isu krusial seperti pelepasan kawasan hutan, pensertipikatan lahan transmigrasi, dan optimalisasi peran kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Reforma agraria adalah tugas mulia, yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah demi terciptanya keadilan. Untuk itu, pelaksanaannya harus kolaboratif dan tidak parsial,” kata Anwar, saat memimpin rapat koordinasi GTRA, yang dilaksanakan secara virtual, dari ruang kerja Gubernur, Rabu (23/7/2025).
Turut hadir secara virtual, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda Sulteng, akademisi, serta kepala perangkat daerah dan balai yang terkait dengan isu pertanahan dan kawasan hutan.
Anwar mengapresiasi sejumlah langkah GTRA yang akan dilakukan tahun ini, seperti inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari pelepasan kawasan hutan. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi fondasi untuk redistribusi tanah yang adil dan terukur.
Ia mengingatkan bahwa kompleksitas persoalan agraria di Sulteng kian meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, Pemprov telah membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria, untuk membantu menginventarisasi dan mencari solusi atas sengketa-sengketa lahan. Termasuk antara masyarakat dan korporasi, pertambangan, hingga status lahan transmigrasi.
“Saya minta GTRA berani duduk bersama untuk membahas secara khusus konflik agraria yang mendesak, serta berani mengevaluasi dan mengambil keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” tegas Anwar.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri mengatakan reforma agraria tak hanya soal penataan aset berupa pemberian sertifikat hak atas tanah, tapi juga menyangkut penataan akses melalui penyediaan sarana dan prasarana ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menekankan, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria menjadi angin segar dalam penyelesaian berbagai hambatan implementasi program, terutama penyediaan lahan dari kawasan hutan dan penyelesaian konflik agraria. */IEA