Regsosek 2022, BPS Minta Dukungan Pemda

REGSOSEK-551611dc
Simon Sapary

PALU, MERCUSUAR – BPS di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Sulteng, akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dari basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan, yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat paling terkecil dalam hirarki pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu desa/kelurahan.

Lebih lanjut Kepala BPS Provinsi Sulteng, Simon Sapary menyatakan, kegiatan Regsosek ini berawal dari keprihatinan akan kondisi ekonomi yang cukup berat pada 2020-2021, di mana adanya hantaman badai Covid-19, sehingga membuat ekonomi terkontraksi, pengangguran dan kemiskinan meningkat. Dampak ini mungkin masih akan terus berlanjut hingga 2022. 

Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibanding 2021, namun masih mengalami peningkatan dibanding kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19, belum lagi perang Rusia – Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditi dunia. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah melalui BPS perlu mengadakan model pendataan awal Regsosek di Indonesia.

Model pendataan awal Regsosek 2022 dilakukan secara sensus. Hal ini berarti, seluruh penduduk yang berada di wilayah NKRI, baik itu dari golongan atas, menengah atau bawah, akan didatangi langsung oleh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun Petugas Pengawas Lapangan (PML), untuk dilakukan verifikasi. 

Olehnya BPS memohon dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah daerah di Sulteng. Mulai dari gubernur, bupati/wali kota, camat, kepala desa/lurah sampai pada RT, agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Kepada masyarakat Sulteng, BPS mengimbau agar dapat menerima kedatangan petugas dengan baik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya demi mendapatkan data yang berkualitas dan apa adanya, lanjut kepala BPS.

Setelah pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini, selanjutnya BPS masih akan melakukan konsultasi publik tahun depan, untuk memusyawarahkan hasil pendataan tahun ini di tingkat kelurahan. Para pesertanya adalah kepala desa/lurah, tokoh masyarakat di tingkat desa/kelurahan, RT dan stakeholder lainnya yang dianggap kompeten mewakili masyarakat di tingkat desa/kelurahan. 

Kepala BPS Simon Sapary berharap, semoga pendataan awal Regsosek di Sulteng, dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah, dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat masyarakat Sulteng. */JEF

Pos terkait