Resistansi Antimikroba Ancaman Serius Kesehatan

Foto bersama pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Resistansi Antimikroba dan Farmakovigilans, oleh BPOM di Palu, Selasa (19/11/2024). FOTO: DOK. BPOM DI PALU

PALU, MERCUSUAR – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu menggelar sosialisasi Awareness (Kesadaran) Resistansi Antimikroba dan Farmakovigilans, di salah satu hotel di Palu, Selasa (19/11/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng, I Komang Adi Sujendera yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah semakin meluasnya resistansi antimikroba. Ia menyampaikan bahwa resistansi antimikroba merupakan ancaman serius bagi kesehatan global. 

“Resistansi antimikroba dapat menyebabkan infeksi menjadi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko kematian, dan meningkatkan biaya perawatan kesehatan,” ungkapnya.

Komang juga mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengendalikan masalah tersebut.

Senada dengan dr. Komang, Kepala Balai POM di Palu, Mardianto menyampaikan keprihatinan atas semakin meningkatnya kasus resistansi antimikroba.

“Resistensi antimikroba adalah salah satu tantangan kesehatan global yang paling mendesak saat ini. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan berlebihan menjadi salah satu faktor utama penyebabnya,” jelas Mardianto.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai resistansi antimikroba dan farmakovigilans. Beberapa materi yang disampaikan antara lain kebijakan pengawasan untuk mencegah resistansi antimikroba yang disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya pada Direktorat Pengawasan Distribusi Dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, Amatul Syukra Tampubolon. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah dalam mengawasi penggunaan antimikroba untuk mencegah resistansi.

Selanjutnya materi resistansi antimikroba dan pencegahannya yang dipaparkan Ketua Komite Pengendalian Resistansi Antimikroba RSUD Undata, Ahmad Rahmat Ramadhan. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai mekanisme resistensi antimikroba dan langkah-langkah pencegahannya.

Lalu materi peran farmakovigilans dalam menjamin keamanan obat di Indonesia, disampaikan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya pada Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA, Megrina Dian Agustin.

Serta materi memahami dan menerapkan farmakovigilans dalam praktik kesehatan oleh akademisi farmasi Universitas Tadulako (Untad), Rudi Safarudin, yang memberikan panduan bagi para tenaga kesehatan dalam menerapkan prinsip-prinsip farmakovigilans.


Sosialisasi tersebut diikuti lebih dari 100 peserta secara luring serta daring oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi, rumah sakit, Puskesmas, serta apotek di Kota Palu.

Mardianto berharap, melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai resisten antimikroba, serta mendorong upaya bersama dalam mencegah dan mengendalikan masalah terkait.

“Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan beban biaya kesehatan akibat infeksi yang resisten dapat ditekan,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait