Respon Laporan Masyarakat,  Kejari Poso Panggil Kepala UPP

KEJARI-b930ee15
Kepala UPP Kelas III Poso, saat memenuhi panggilan Kejari Poso. FOTO: IST

POSO, MERCUSUAR – Respon cepat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaaan penyalahgunaaan kewenangan di lingkungan Unit Penyelanggara Pelabuhan (UPP) kelas III Poso perlu di acungi jempol.

Terbukti, hanya dalam waktu relatif singkat pasca adanya laporan masyarakat, Kejari Poso langsung memanggil Kepala UPP Kelas III Poso untuk didengar keterangannya Senin (6/6/2022) kemarin. 

Informasi yang diperoleh, laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Poso menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang  oleh Kepala UPP kelas III Poso menyangkut ijin aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Kelas III Poso yang tongkangnya bersandar di Pelabuhan selama beberapa tahun terakhir.

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Poso melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Hazairin,SH saat dikonfirmasi pada prinsipnya membenarkan adanya pemanggilan kepala UPP kelas III Poso. 

“Benar, yang bersangkutan kami panggil untuk hadir di kantor Kejari Poso,” ungkap Hazairin, Senin (6/6/2022).

Walaupun terkesan enggan menjelaskan terkait materi pemanggilan Kepala UUP kelas III Poso di ruang kerjanya, Hazairin justru menyampaikan kalau Kajari Poso saat ini telah menerbitkan Surat Perintah penyelidikan dengan nomor Print -03/P.2.13/Fl.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.

Kajari Poso juga menurut Hazairin telah membuka hotline pengaduan bagi masyarakat, berkenaan dengan tim pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara (Timtas Maplabu) Kejaksaan Negeri Poso.

“Untuk Hotline ini masyarakat dapat melaporkan adanya temuan pelanggaran hukum yang menyangkut  mafia pemyalahgunaan wewenang di lingkungan pelabuhan dan bandar udara. Dimana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor WhatsApp (wa), 082195109087,” terang Hazairin. 

Ditambahkan mantan Kasi intellejend kejaksaan Negeri Toli Toli ini, kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaaan pelanggaran di lingkungan pelabuhan dan bandara, tidak perlu takut ataupun khawatir. Hal ini karena pihak Kejari Poso siap memberikan perlindungan terkait identitas pelapor. ULY

 

Pos terkait