Roa Sulteng- Sosialisasikan Program di OPD Donggala

FOTO ROA SOSIALISASI

PALU, MERCUSUAR – Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) Sulteng yang bermitra bersama CARE Indonesia melakukan rapat kordinasi (Rakor) awal dan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala.

Kegiatan yang dihadiri perwakilan Dinas UMKM, Ketahanan Pangan, Peternakan, Pertanian, DP3A dan BPBD itu, guna mensinergikan rencana kegiatan yang akan dilakukan di lima desa di Kecamatan Sirenja, meliputi Desa Tanjung Padang, Sibado, Ombo, Tondo dan Desa Ujumbou.

Program kegiatan yang akan dilakukan bermitra bersama CARE Indonesia, yakni Disaster Rick Reduction (DRR), UMKM dan Livelihood (Perikanan, Perikanan, dan Peternakan) untuk membangun ketangguhan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang akan datang jika terjadi lagi. Kegiatan tersebut berdurasi sembilan bulan

“Kami sangat menyambut baik rencana program yang akan dijalankan oleh teman teman ROA Sulteng dan CARE Indonesia. Harapannya komunikasi dan diskusi tetap terjalin, sehingga program yang dijalankan nantinya akan berjalan searah dengan kebijakan pemerintah. Pemerintah kabupaten Donggala telah menyiapkan perangkat aturan terkait dengan DRR tentang pengembangan desa/kelurahan tangguh bencana yang tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) Nomor: 40 Tahun 2020,” kata Perwakilan BPBD donggala, Mursyid.

Pelaksanaan kegiatan program rencananya akan dibagi menjadi dua bagian,  seperti Desa Tanjung Padang, Tondo dan Desa Sibado akan dilakukan kegiatan Livelihood, dengan target 120 penerima manfaat yang akan diberikan bantuan.

DRR di Desa Sibado, Ombo, Desa Ujumbou, akan menyasar 75 orang yang akan ditingkatkan kapasitasnya dalam ketangguhan bencana, serta UMKM untuk pembangunan koperasi.

Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Doggala, Nirwan menyampaikan bahwa di desa- desa saat ini telah banyak bentuk koperasi dan bantuan bantuan lainnya yang telah diberikan oleh pemerintah.

Olehnya itu, dalam menentukan penerima manfaat sebaiknya bukan lagi orang sama (telah menerima manfaat), karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tingkatan masyarakat.

Dia juga berharap program yang akan dijalankan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam segi SDMnya, sehingga ketika program berakhir masyarakat mampu menjalankanya secara mandiri.

Diketahui, rakor dan sosialisasdi dilakukan selama dua hari, yaitu 10-11 Juni 2021. Rakor dan sosialisasi bersama OPD terkait pada 10 Juni, sedangkan 11 Juni rakor dan sosialisasi bersama pemerintah kecamatan dan desa serta tokoh masyarakat.

Nantinya juga akan dilaksanakan ditingkat kecamatan dengan mengundang desa-desa yang akan menjadi sasaran program. TIN/*

Pos terkait