PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulteng yang diwakili Kepala Sub Bidang Rekonstruksi Darusalam menyampaikan, realisasi penanganan pascabencana dari 2019-2020, dana yang digunakan sejumlah Rp18 triliun dari Rp26 triliun, dari hasil revisi beberapa kabupaten/kota. Kemudian, dari sisa dana R3P sebesar Rp12,7 triliun, yang mana nantinya 5 sektor akan diselesaikan dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulteng.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dari 3 kabupaten/kota, 1 kota telah menyelesaikan revisi R3P dan sudah tertuang dalam peraturan bupati maupun wali kota, dan akan dilanjutkan dengan peraturan gubernur.
Hal ini ia paparkan di hadapan Pj. Sekda Sulteng Moh. Faisal Mang, saat mengIkuti Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Pascabencana Major Project RPJMN 2020-2024.
Pj. Sekda Sulteng Moh. Faisal Mang, didampingi Sekretaris Bappeda, Kamal Ariansyah, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulteng, A. Asri, dan Kepala Sub Bidang Rekonstruksi, Darusalam.
Rakor dilaksanakan secara virtual melalui via Zoom Meeting, bertempat di ruang kerja Pj. Sekda Kantor Gubernur Sulteng. Senin, (7/2/2022)
Rapat koordinasi bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengiventarisasi progres penanganan pascabencana, sesuai dengan Proyek Prioritas Strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024, serta Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P).
Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK, Nelwan HR menyampaikan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar tetap mengawal penyelesaian R3P di Sulteng dan dapat dituntaskan pada tahun 2024, sebagaimana Major Project 2020-2024.
Selanjutnya, pemerintah daerah segera mengusulkan kegiatan yang menjadi program strategis kedalam SIPD, agar bisa ditindaklanjuti dalam Musrengbangnas dan Bappenas agar menjadikan penuntasan R3P di Sulteng, sebagai prioritas yang dibahas dalam Musrengbangnas.
Lanjutnya, kementerian/lembaga terus melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan, agar sesuai dengan pemanfaatan yang telah direncanakan.
“Pemerintah segera menetapkan SK penerima huntap, agar huntap yang telah dibangun dapat diserahkan ke masyarakat,” jelas Nelwan HR
Dirinya juga menjelaskan, Bappenas dan BNPB terus melakukan koordinasi, untuk penajaman target sasaran dalam RKP 2023, mengingat masa pemulihan sesuai arahan RPJMN 2020-2024 tinggal 2 tahun lagi.
“Sekarang kami sudah menyusun peraturan gubernur dan sudah disampaikan ke Biro Hukum dan juga Sekretariat Wakil Presiden RI,” Ucap Darusalam
Lebih lanjut, Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pascabencana Kemenko PMK, Nelwan HR juga mengatakan, upaya percepatan pemulihan pasca bencana di Sulteng perlu dipertimbangkan, untuk mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi lebih terfokus, terkait sisa penanganan darurat bisa mengacu pada Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam masa tertentu.
“Untuk Pemerintah Provinsi Sulteng, agar segera menyelesaikan masalah di lapangan, sehingga kementerian/lembaga dapat melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan,” ujar Asisten Deputi pada kesempatan itu.
Turut hadir kementerian/lembaga, Staf Kepresidenan dan gubernur se-Indonesia. ABS