POSO, MERCUSUAR – Sebagian unit pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso untuk sementara ditutup, karena tenaga teknis kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di RSUD Poso, pihak RSUD Poso kemudian melayangkan surat permohonan penutupan sementara layanan di RSUD Poso ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso. Pemkab Poso menyetujui permintaan RSUD Poso untuk menutup beberapa unit pelayanan di RSUD Poso sesuai surat permohonan Direktur RSUD Poso Nomor 445/1736/RSUD POSO/XII/RSUD tanggal 18 Desember 2020.
Diketahui, unit pelayanan yang akan ditutup sementara selama kurang lebih 14 hari ke depan, terhitung mulai 20 Desember 2020 adalah Instalasi Gawat Darurat, Bedah Sentral/Kamar Operasi, Poliklinik/Rawat jalan dan Instalasi Pelayanan Radiologi.
Bupati Poso, Darmin Sigilipu menjelaskan bahwa keputusan yang dilakukan pemkab telah melalui berbagai pertimbangan dan perembukan dengan melibatkan semua pihak terkait.
Dengan adanya keputusan tersebut, kata Bupati, kiranya masyarakat dapat memahami situasi dan kondisi yang sedang terjadi.
“Kalau tidak ada partisipasi dari masyarakat sendiri untuk memutus rantai penyebaran virus ini, tentunya akan semakin menyulitkan. Utamanya bagi para tenaga medis yang menjadi garda terakhir dalam penanganan virus yang masih melanda di berbagai belahan negara yang ada di dunia,” ujarnya.
Bupati berharap agar masyarakat tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada, dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan sedapat mungkin menghindari kerumunan.
Selaku kepala daerah, Bupati menegaskan kepada semua masyarakat Kabupaten Poso agar dapat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang ada di puskesmas, Rumah Sakit Sinar Kasih GKST Tentena dan RS TNI dr Yanto.
Sementara itu, bagi tenaga kesehatan RSUD Poso lainnya yang memiliki kontak erat dengan tenaga kesehatan yang sudah terkonfirmasi, akan dilakukan Swab PCR dan isolasi mandiri. Sementara untuk layanan Poli Covid-19 dan Pelayanan Rawat Inap untuk pasien yang sementara dirawat, masih tetap akan dibuka. ULY