PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Provinsi, dr Reny A menyebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan terkait Virus Corona atau (COVID-19), prioritas pada yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Penjelasan Reny Lamadjido untuk meluruskan kabar terkait ditolaknya pasien asal Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) yang terduga COVID-19 oleh salah satu rumah sakit (RS) di Palu.
“Padahal yang sebenarnya adalah pihak RS meminta mereka pulang ke daerahnya, karena gejala atau sakit yang dialami belum mengarah ke situ (covid-19),” katanya yang dirilis melalui tim Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulteng, Kamis (26/3/2020).
Semestinya, kata Reny, mereka berobat dulu di RS setempat yang telah ditetapkan sebagai rujukan penanganan COVID-19 oleh Pemda Pasangkayu bukan malah ke Palu.
Menurutnya, kapasitas RSUD rujukan COVID-19 di Palu sangat terbatas, sedangkan yang jadi prioritas penanganan adalah ODP dan PDP dalam daerah Sulteng, bukan dari luar.
“Kalau bisa dirawat dulu di situ. Kan belum ada pasti yang positif,” ujar Reny via telepon pada gugus tugas COVID-19. BOB