DONGGALA, MERCUSUAR – Rumpun Sapi Donggala telah resmi menjadi sapi nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Peternakan RI Nomor: 666/kpts/SR.120/6/2014 tentang Penetapan Rumpun Sapi Donggala Menjadi Sapi Nasional Setelah Sapi Bali.
Olehnya sejumlah kelompok ternak sapi di Kabupaten Donggala mengaku lebih memprioritaskan pemeliharaan sapi Donggala ketimbang Sapi Bali.
Pantauan wartawan Media ini di Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan Selasa (25/6 2019), nampak kandang milik kelompok peternak yang memelihara Sapi Donggala.
Anggota kelompok peternak mengaku memprioritaskan Sapi Donggala daripada Sapi Bali.
“Kalau Sapi Bali tidak terlalu, lebih ke Sapi Donggalanya,” kata Min, salah satu anggota kelompok ternak di lokasi, Selasa (25/6/2019).
Sapi yang diternak di kawasan itu sebagian diperuntukan untuk pengadaan di Dinas Peternakan Donggala yang kemudian disalurkan ke warga lain.
“Alhamdulillah, sapi lokal kita (Sapi Donggala) telah diakui oleh pemerintah pusat, jadi sekarang bukan hanya Sapi Bali yang ada, Sapi Donggala pun punya nama,” kata bupati Donggala Kasman Lassa, beberapa waktu lalu.
Bupati menambahkan bahwa penetapan rumpun Sapi Donggala oleh Kementerian tidak lepas dari usaha Pemerintah Provinsi Sulteng melalui dinas terkait.
“Awalnya para akademis Untad yang melakukan penelitian tentang Sapi Donggala. Dahulu kan Donggala luas masih ada Sigi, Parigi dan Kota Palu, jadi ras Sapi Donggala mewakili Sulawesi Tengah,” katanya.
Sementara itu, Rabu (8/5/2019) lalu, Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin mendampingi Kementerian Peternakan RI mengunjungi lokasi peternakan rakyat di Desa Labuan.
Selain Labuan, rombongan juga meninjau Desa Kumbasa, Kecamatan Sindue yang direncanakan sebagi lokasi pengembangan ternak Sapi Donggala. TUR