SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi memperoleh predikat B dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
pada Wilayah III (Sulawesi, DI Yogyakarta, Jateng, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat). Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin di Makassar, Selasa (19/2/2019).
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengatakan, pelaksanaan SAKIP diamanatkan melalui Undang-undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.
“SAKIP lahir sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dapat memberikan manfaat sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan, serta mendorong untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan,” jelas bupati dalam rilis Humas Pemkab Sigi yang diterima redaksi. Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan sejumlah kepala daerah. AJI/*