PALU, MERCUSUAR – Total penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan oleh PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah pada tahun 2021 hingga bulan Juli, tercatat sebesar Rp14,45 milyar. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 6,79 persen, jika dibandingkan dengan penyerahan santunan pada periode yang sama, di tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Suryadi, melalui rilisnya, Senin (2/8/2021).
“Penurunan ini dipengaruhi oleh ketentuan pemerintah, terkait pembatasan mobilitas masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, termasuk di Sulteng,” kata Suryadi.
Ia juga menegaskan, Jasa Raharja di tengah situasi pandemi tidak mengurangi tanggung jawab dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak, sesuai dengan UU nomor 33 dan 34 tahun 1964. Hal itu, kata Suryadi, dibuktikan dengan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu rata-rata 1 hari 15 jam.
Suryadi melanjutkan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya membangun sinergitas bersama mitra rumah sakit untuk memberikan pelayanan. Yakni dengan penanganan secara terpadu bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan pemulihan. Sampai dengan saat ini, Jasa Raharja Sulteng telah bekerja sama dengan 30 rumah sakit di wilayah Sulteng.
“Sampai dengan Juli 2021, kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit sebesar 93,22 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” jelas Suryadi.
Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Polri, BPJS serta Ditjen Dukcapil, terkait sistem yang terintegrasi secara online. Hal itu disebut dapat mempermudah proses penyelesaian santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.
Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur.
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” tegasnya lagi.
Pada tahun ini, lanjut Suryadi lagi, pihaknya berencana menekankan upaya preventid pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulteng. Berupa pemasangan rambu peringatan di jalanan, yang dinilai merupakan wilayah rawan kecelakaan.
“Kami berharap, adanya upaya ini bisa menciptakan Sulawesi Tengah yang zero accident, kami akan koordinasikan dengan kepolisian dan dinas perhubungan untuk pelaksanaan kegiatan ini nantinya,” tutup Suryadi. */IEA