Samuel Yansen Pongi, Laporkan Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi didampingi kuasa hukumnya, Moh. Soleh memberikan keterangan pers terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di salah satu warkop di Sigi, Senin (10/7/2023).

Samuel menjelaskan, kasus pencemaran nama baik tersebut terkait video syur yang mirip dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak benar dirinya yang ada di dalam video tersebut.

Ia melanjutkan, atas video itu ada oknum yang melakukan pemerasan, yakni apabila tidak memberikan sejumlah uang, maka video syur tersebut akan disebarluaskan. 

Menyikapi ancaman tersebut, pada hari Senin (3/7/2023) Samuel berkonsultasi dan sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Polres Sigi. Namun, saat itu bukti belum dianggap lengkap. 

“Setelah bukti dianggap lengkap, maka pada Selasa (4/7/2023) saya melapor kembali dan diterima oleh pihak Polres Sigi,” ungkap Samuel. 

Setelah menerima laporan tersebut, Samuel mengatakan pihak Polres Sigi akan langsung bergerak melakukan pencarian kepada oknum tersebut.

“Saya harap, pelaku pencemaran nama baik dan pemerasan dapat tertangkap agar dihukum berat, sesuai Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Samuel, Moh Soleh mengatakan, sebelum oknum pelaku tersebut ditangkap,  selaku kuasa hukum dirinya akan selalu berkoordinasi dengan Polres Sigi. AJI

Pos terkait