Santunan Duka Bencana Padagimo, Tunggu Data Sigi dan Donggala

Ansar

PALU, MERCUSUAR – Proses penyaluran santunan duka tahap II bagi ahli waris korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Kabuypaten Parigi Moutong (Padagimo) terus berjalan.

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulteng saat ini masih menunggu data ahli waris penerima santunan duka dari pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sulteng, Ansar menyebutkan saat ini baru data dari Kota Palu yang sudah melalui tahap verifikasi dan menunggu proses di Kementerian Sosial. Sedangkan data dari Kabupaten Parigi Moutong sedang menunggu rekomendasi dari Dinsos Sulteng.

“Kota Palu diverifikasi sebanyak 1.324 jiwa ahli waris penerima santunan duka. Untuk Kabupaten Sigi dan Donggala belum diverifikasi karena belum memasukkan surat ke kita, karena ini kan diperbarui. Untuk Parigi datanya sudah masuk dan sedang dibuat rekomendasinya,” kata Ansar di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Ia menyebutkan bahwa setelah pihak daerah memasukkan surat bersama dengan SK Bupati, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi dari Dinsos Provinsi. Nantinya, tim dari Kemensos akan kembali turun untuk memeriksa di tiga kabupaten yang tersisa.

Terkait kapan waktu pencairan dana santunan duka tersebut kepada ahli waris korban, Ansar mengaku tidak bisa memastikan hal itu karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau untuk Kota Palu bisa dibilang sudah 60 persen prosesnya, karena sudah ke pusat. Kapan waktu pasti pencairan santunan tersebut saya tidak bisa memastikan, karena dari pusat uangnya,” tuturnya.

Ansar mengungkapkan, pada santunan duka tahap I sebelumnya telah disalurkan kepada total 1.906 jiwa ahli waris dari empat kabupaten dan kota yang terdampak bencana. Tiap ahli waris tersebut mendapatkan Rp15 juta.

Ia memastikan, penyaluran santunan duka hanya akan dilakukan dalam dua tahapan. IEA

Pos terkait