DONGGALA, MERCUSUAR – Pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Donggala sangat penting dilakukan, karena komunikasi melalui jaringan internet tidak hanya menjadi kebutuhan bagi aparat pemerintah dalam hal berkomunikasi, tetapi juga masyarakat harus merasakan manfaatnya.
Demikian ditekankan Bupati Donggala, Kasman Lassa saat membuka rapat koordinasi (rakor) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (30/4/2019).
Bupati menegaskan bahwa sejak kepemimpinannya pada periode pertama sudah menyampaikan kepada dinas terkait agar menempatkan pegawai yang mempunyai kemampuan mengolah menara telekomunikasi.
“Masyarakat hanya melihat fisik atau bangunanya saja, tetapi masyarakat tidak mengenal atau mengetahui orang-orang yang mengolah menara tersebut,” ujarnya.
Dia berharap dengan diadakannya rapat tersebut dapat menjawab semua persoalan yang ada. Mengingat menara merupakan suatu kebutuhan bagi aparat pemerintah dalam hal berkomunikasi, sehingga dengan dibangunnya menara bukan hanya pemerintah yang merasakan manfaatnya, tetapi masyarakat juga merasakan faedahnya.
Terlebih lagi, sambungnya, diera milenial saat ini kebutuhan pada sarana dan fungsi telekomunikasi sangat tinggi yang telah sampai ke seluruh pelosok negeri.
Diketahui, Kabupaten Donggala memiliki 158 desa dan sembilan keluruhan serta 16 kecamatan dalam geografis yang sulit dijangkau, karena sebagian berada di pegunungan dan pesisir pantai. Olehnya dibutuhkan sarana dan prasarana telekomunikasi yang maksimal, agar informasi dari pemerintah dapat menjangkau seluruh desa. HID