PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sulteng mengadakan sosialisasi program sertifikasi halal, secara serentak di 50 desa wisata di Sulteng, Sabtu (4/5/2024).
“Alhamdulillah, dari 13 kabupaten dan kota di wilayah Sulteng, ada 50 desa wisata yang menggencarkan sosialisasi ini,” ujar Ketua Satgas Halal Sulteng, H. Makmur Muh. Arief, saat menghadiri sosialisasi di Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Makmur juga menjelaskan, sosialisasi yang juga dilaksanakan serentak se-Indonesia secara virtual tersebut, merupakan bagian dari upaya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Tourism and Indonesian Moslem Travel Index.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian aksi sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, melalui pendampingan sertifikasi halal di 3.000 desa wisata se-Indonesia, dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada Oktober 2024 mendatang,” jelas Makmur.
Pada kegiatan tersebut, selain menerima materi sosialisasi, para pelaku usaha juga bisa mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan sertifikasi halal on the spot. Tim Satgas Halal juga melakukan kunjungan dan pendampingan, untuk memantau proses produksi salah satu usaha kuliner sebagai proses tahapan awal mendapatkan sertifikasi halal.
Salah seorang pemilik usaha kuliner di Desa Toboli, Henny Agustina menyatakan keinginan agar usaha yang telah ia warisi dari keluarganya sejak tahun 1963 tersebut, bisa mendapatkan sertifikat halal.
“Saya ingin membuat sertifikat halal sehingga bisa menjadi lebih baik lagi, dan pengunjung lebih percaya kehalalan produk kami,” ucap Henny.
Ia mengatakan, saat ini pengajuan sertifikasi halal usahanya masih dalam proses.
“Saya merasa terbantu dengan pelayanan yang dilakukan oleh petugas Satgas Halal. Semoga nanti sertifikasi halal ini dapat meningkatkan nilai penjualan usaha saya,” tandas Henny.
AKSELERASI DI 3.000 DESA WISATA
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) serentak di 3.000 Desa Wisata di Indonesia, Sabtu (4/5/2024).
“Akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan, melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf,” kata Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, melalui siaran pers Kemenag RI, Sabtu (4/5/2024).
Kegiatan tersebut, jelas Aqil, merupakan rangkaian dari program WHO-2024 yang terus digulirkan, dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang.
WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni kampanye wajib halal Oktober 2024, sosialisasi dan sdukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot atau di lokasi, layanan konsultasi jaminan produk halal, dan coaching clinic.
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa kolaborasi tersebut tidak hanya terbangun di tingkat pusat, namun juga melibatkan ekosistem penyelenggara Jaminan Produk Halal secara luas, di antaranya Satgas Layanan JPH di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pariwisata provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pengelola Desa Wisata/Kepala Desa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Para Auditor Halal, dan Penyuluh Agama Islam.
“WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata ini kita harapkan menjadi upaya nyata dalam meletakkan dan membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan. Kami berharap, kolaborasi yang telah terbentuk ini akan terus berkelanjutan secara produktif. Sehingga, produk-produk yang menjadi penunjang layanan destinasi wisata di seluruh Indonesia dapat bersertifikat halal,” tutur Aqil.
Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal terus digencarkan BPJPH. Pada tahun 2023, BPJPH menggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal yang digelar serentak di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia. Giat itu bahkan memeroleh Rekor MURI sebagai kampanye serentak terbesar di Indonesia.
Pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH menggelar Sosialisasi WHO 2024 serentak di 5.040 titik lokasi se-Indonesia. Kemudian pada 15 Maret 2024 BPJPH juga menggelar layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot serentak di 405 titik lokasi di 27 provinsi. Lalu pada 4 April 2024 lalu, BPJPH juga melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal melalui Pengawasan Terpadu Sektor Hulu di Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas dan Produk Makanan dan Minuman serentak di 1.068 titik lokasi di 34 provinsi. */IEA