PALU, MERCUSUAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulteng menggelar Workshop Penguatan Fungsi Inteljen Satpol PP dalam rangka deteksi dan cegah dini gangguan ketenteraman dan ketertiban umum tahun 2023, di salah satu kafe di Palu, Senin (10/7/2023).
Kepala Satpol PP Provinsi Sulteng, Mohamad Nizam menjelaskan, workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Satpol PP, dalam melaksanakan tugas pendeteksian dini dan pencegahan dini, meliputi tata dan mekanisme kerja, teknis pengolahan data dan analisa data informasi, sehingga menghasilkan data yang akurat dan tepat sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan tertinggi di daerah.
Hal ini juga untuk mewujudkan Satpol PP lebih tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan, sehingga cepat melakukan upaya pencegahan terhadap gejala gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat.
Nizam juga menyampaikan, perkembangan situasi dan kondisi sosial politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP dan Linmas memiliki peran sangat penting dalam menjaga kondisivitas daerah, dengan mengawal trantibmas melalui deteksi dini dan cegah dini.
“Deteksi dini dan pencegahan dini adalah fungsi yang melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja. Dengan fungsi tersebut, anggota Satpol PP merupakan ‘mata dan telinga’ Kepala Daerah dalam rangka pengambilan keputusan strategis,” ujarnya. ABS