PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulteng, Abd Haris Yotolembah menyebut pihaknya telah melakukan distribusi blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El), sebanyak 100 ribu keping ke Dukcapil kabupaten dan kota di Sulteng.
“Sudah kami distribusikan ke kabupaten dan kota mulai tanggal 29 Juni lalu,” kata Haris di Palu, Senin (6/7/2020).
Ia menyebut tambahan blanko tersebut untuk mencetak KTP-El warga yang telah melakukan perekaman data atau Print Ready Record (PRR), yang menurutnya kebutuhannya mencapai 75 ribu keping se-Sulteng.
Sisanya, akan digunakan bagi warga yang telah mengurus Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP-El.
“Ini juga demi kenyamanan warga untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Walaupun secara regulasi, suket tetap bisa digunakan untuk keperluan pemilihan kepala daerah, namun kita menargetkan semua warga yang memiliki hak pilih bisa menggunakan KTP elektronik. Kita masih memiliki jatah tambahan blanko sekitar 80.000 keping,” jelasnya.
Dia mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat yang hanya memegang Suket. Di Kota Palu, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Kota Palu sepanjang tahun 2019 telah mengeluarkan suket sebanyak 18.847 lembar.
Hal itu akibat KTP-El warga bersangkutan rusak, hilang atau ada pergantian data yang diajukan.
Suket dikeluarkan pada saat Dinas Dukcapil mengalami keterbatasan ketersediaan blanko KTP-El.
“Semoga blanko yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. IEA