MAKKAH, MERCUSUAR – Pemerintah Arab Saudi melalui peraturan terkait penyelenggaraan haji (Taklimatul Hajj) melarang keras jemaah haji membawa barang-barang yang dianggap sebagai jimat, terutama yang ditempel-tempelkan di badan jemaah.
“Jemaah diimbau untuk tidak membawa barang-barang jimat, apalagi yang menempel di badan atau dililit dengan tampilan jimat. Atau ada media lain yang disertakan dalam bawaan jemaah,” ungkap Ketua Sektor II Daerah Kerja (Daker) Makkah, H Lutfi Yunus dari Makkah melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu, (15/6/2022).
Hal tersebut, kata Lutfi, akan lebih disikapi oleh Askar (pasukan keamanan khusus) jika di antara jemaah melakukan selfie di depan Ka’bah melibatkan peragaan-peragaan barang bawaan yang menurut Pemerintah Saudi sebagai jimat.
“Perlakuan seperti ini jika ketahuan askar, pasti akan mendapat perlakuan hukum dan sekaligus ditindak sesuai hukum yang berlaku di pemerintahan Arab Saudi. Jadi, diimbau kepada jemaah haji asal Indonesia, sebaiknya jangan selfie di depan Ka’bah. Ikuti cara normal beribadah sesuai tuntunan manasik,” tutur Lutfi yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng.
Terkait pelayanan jemaah haji asal Provinsi Sulteng di Makkah, Lutfi mengungkapkan jemaah akan diinapkan di wilayah jarwal, atau tepatnya di Sektor IV Daker Makkah. “Jemaah haji asal Sulteng yang tergabung dalam kloter BPN-3, BPN-4 dan BPN-5 akan ditempatkan di Hotel Al-Kiswah tower nomor 401,” pungkas Lutfi.
Dijadwalkan, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Sulteng yang dimulai kloter BPN-3 akan masuk ke Asrama Haji transit Sulteng pada 23 Juni 2022, lalu terbang menuju Embarkasi Balikpapan pada 24 Juni 2022, kemudian berangkat ke Arab Saudi melalui Balikpapan. IEA