Sayutin Dorong Peningkatan Koordinasi DPRD-Pemda

DPRD Parmout menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II 2024-2025, Rabu (30/4/2025). FOTO: IST.

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto menekankan kepada pihak eksekutif di wilayah itu untuk terus memperkuat koordinasi, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikannya pada rapat paripurna penutupan masa persidangan II 2024-2025, sekaligus pembukaan masa persidangan III 2024-2025, yang dihadiri Pj. Bupati Parmout beserta jajaran dan instansi vertikal lainnya, di Kantor DPRD Parmout, Rabu (30/4/2025).

“Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, perlu lebih ditingkatkan lagi. Ini bertujuan guna mewujudkan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parmout,” kata Sayutin.

Dia menyampaikan, dalam masa persidangan kedua, DPRD Parmout telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan yang telah ditetapkan dalam jadwal setiap bulannya, sejak Januari hingga April 2025. Salah satunya, mengeluarkan beberapa rekomendasi dan lima keputusan.

Selain itu, menyelesaikan pembahasan tindak lanjut laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng, atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pembangunan nasional Tahun Anggaran 2023 sampai dengan semester I 2024.

Bahkan, lanjut Sayutin, pihaknya juga telah menuntaskan dan menyelesaikan beberapa poin penting, termasuk rapat dengar pendapat (RDP), penyediaan alat kelengkapan bersama mitra kerja, rapat koordinasi antara DPRD dan pimpinan fraksi, serta rapat penyampaian aspirasi oleh masyarakat.

“Dari beberapa produk DPRD tersebut, tentunya merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan yang kemudian ditindaklanjuti dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan masa persidangan ke III ke depan, ada sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan. Sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana kegiatan DPRD Parmout tahun 2025.

Untuk itu, Sayutin berharap kepada Pemerintah Daerah, khususnya Sekretariat DPRD, agar dapat mempersiapkan dan merespons segala kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tentunya hal ini selalu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD serta OPD terkait. Sehingga, program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Ia juga mengaku, bahwa tahun 2025 akan sangat berat bagi Kabupaten Parmout. Di samping penerapan efisiensi anggaran, juga terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah. Dengan begitu, sebagian besar anggaran telah dialokasikan untuk pelaksanaan dimaksud.

Hal itu, kata dia, berdampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD tahun 2025.

“Meskipun berada dalam kondisi yang sulit, kita semua tetap fokus dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan. Walaupun, dilakukan dalam kondisi keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Pj. Bupati Parmout, Richard Arnaldo Djanggola menegaskan kewenangan Pemda untuk menjalankan fungsi eksekutif. Sementara DPRD menjalankan fungsi legislatif. Hal itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan oleh Kepala Daerah bersama DPRD.

Richard juga menjelaskan, dalam menjalankan kewenangan terkait anggaran, kedua belah pihak harus menggunakan cara check and balance. Yaitu saling mengawasi, termasuk pada masa persidangan pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Dengan begitu, semua yang dihasilkan dalam rapat nantinya, dapat bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Parmout.

Dia berharap pada masa persidangan ketiga, DPRD dapat menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parmout. Terlebih lagi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD Parmout, tak henti-hentinya memberikan saran dan kritikan yang membangun. Guna dijadikan dorongan bagi Pemda dan seluruh jajaran, untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi guna memajukan Kabupaten Parmout ke depan,” pungkas Richard. AFL

Pos terkait