Sebulan, BNNK Poso Ungkap Dua Kasus

POSO, MERCUSUAR – Pertama kalinya di tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso berhasil mengungkap dua kasus pengedaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kurun sebulan, tepatnya pada Maret 2023, BNNK Poso berhasil meringkus dua orang masing masing di dua lokasi yang berbeda.

Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Senin (10/4/2023), Kepala BNNK Poso, AKBP Kahar Muzakkir menjelaskan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang lelaki insial BS di Poso Kota Utara, yang kedapatan membawa satu plastik bening yang ternyata berisi 0,22 gram sabu pada 13 Maret 2023 lalu.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim Berantas BNN Poso berhasil mengamankan BS yang kelihatan sedang menunggu seseorang di tepi jalan. Dari tangan tersangka, diamankan satu paket sabu seberat 0,22 gram,” jelas Kahar Muzakkir. 

BS yang sudah diamankan kemudian digelandang ke rumahnya di Kelurahan Sayo. Dari hasil penggeledahan, tim Berantas kembali menemukan 2 (dua) paket sabu dengan berat total 0,32 gram. 

“Jadi total paket sabu yang diamankan dari tangan BS sebanyak tiga paket, dengan berat total 0,54 gram. BS sendiri merupakan seorang residivis yang pernah ditahan dalam kasus yang sama,” tambah Kahar, yang didampingi Kasubag Umum, Hilman Maku dan sejumlah kepala seksi.

Selain itu, tim Berantas juga mengamankan barang bukti lain dari tangan BS berupa satu buah ponsel, satu buah kertas pembungkus rokok warna merah, satu buah sendok dari sedotan plastik, satu buah korek api gas, dan satu buah kotak hitam yang semuanya langsung dibawa ke Kantor BNNK Poso.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari masyarakat, BNNK Poso juga berhasil mengungkap kasus pengiriman ganja seberat 99,96 gram yang dikirim via paket parsel dari Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Poso pada 21 Maret 2023 lalu.

Dalam kasus ini, BNN berhasil mengamankan HL alaias AE si penerima paket yang belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Poso. 

“Menariknya, paket pengiriman ganja ini dikemas rapi dalam sebuah dus berbentuk pipa dan di luarnya ditulis paket kosmetik,” terang Fakhrudin, salah seorang tim berantas BNN Poso yang turut langsung dalam penyergapan.

Berdasarkan keterangan tersangka, paket tersebut merupakan paket kedua yang dipesannya secara daring dari pemilik barang.

“Paket pertama itu dikirim dari Makassar. Yang berhasil kita ungkap ini, merupakan paket kedua yang dikirim dari Medan Sumatera Utara yang dipesan secara online,” timpal Kepala BNNK Poso, Kahar Muzakkir.

Kahar mengakui, pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan yang pertama di tahun 2023. Ia mengapresiasi sejumlah pihak yang turut serta membantu kinerja BNNK Poso dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso. 

Menurutnya, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Rutan kelas IIb Poso untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Keduanya diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal sepuluh tahun penjara. ULY

Pos terkait