MOROWALI, MERCUSUAR – Konflik agraria antara CV Sentosa Abadi (SA) dan masyarakat transmigrasi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, hingga belum mencapai solusi atau titik terang.
Bupati Morowali, Taslim, pada Rabu (22/2/2023) turun langsung menyambangi kantor CV SA, untuk mengultimatum pihak perusahaan agar segera mengosongkan lahan seluas 8 hektare dengan 11 sertifikat hak milik warga Desa Bahomakmur.
“Sebelumnya sudah disepakati kalau lokasi tersebut akan dikosongkan. Kenapa pihak perusahaan kembali melakukan aktifitasnya lagi di lahan tersebut?,” ujar Taslim.
Ia melanjutkan, diketahui awalnya lahan tersebut adalah lokasi perkebunan warga. Namun saat ini, di tempat tersebut telah dibangun tempat parkir dump truck, mess karyawan, villa, serta perkantoran oleh CV SA.
Selain menyerobot lahan warga, CV SA malah melaporkan pemilik lahan ke Polda Sulawesi Tengah, dengan tuduhan pengancaman, pemerasan, penggelapan serta pencemaran nama baik. CV SA menggugat masyarakat pemilik lahan, yang dianggap merugikan perusahaan dengan gugatan ganti rugi sebesar Rp50.000.000.000.
Taslim menegaskan kepada pihak perusahaan, untuk tidak mencoba mencampuradukkan persoalan lain, sehingga mengganggu hak masyarakat, dengan membuat skenario yang terkesan mengintimidasi dan menakut-nakuti pemilik lahan.
“Masalah ini telah beberapa kali dimediasi dan sudah ada kesepakatan. Akan tetapi, pihak CV SA terkesan tidak serius menindaklanjutinya. Sehingga, saya bersama Camat, Danramil, serta Kapolsek harus turun langsung guna memberi pemahaman kepada pihak CV SA agar benar-benar bisa menghargai apa yang menjadi hak rakyat,” tegas Taslim.
Ia juga berharap, agar unsur pimpinan terkait di pusat untuk mengevaluasi kembali kondisi saat ini, dikarenakan Kabupaten Morowali adalah kawasan industri strategis nasional.
“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Morowali, berharap pihak terkait baik di pusat atau daerah, memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Jangan sampai ada segelintir orang atau oknum pengusaha yang tidak mau mengindahkan aturan. Sehingga berpotensi mengganggu stabilitas di Kabupaten Morowali, khususnya di kawasan IMIP. Sebab, semua pihak pastinya berharap IMIP bisa berjalan dengan baik,” harap Taslim.
Selain itu, Taslim juga meminta kepada Kepolisian untuk selalu mementingkan membela hak-hak masyarakat, agar tidak ada upaya penzholiman dari oknum yang hadir di Morowali, dengan tujuan menguras keuntungan untuk kepentingan pribadi.
Terkait dengan laporan dan gugatan terhadap masyarakat ke Polda Sulteng oleh pihak CV SA, Taslim sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab, ternyata hal itu sudah sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Morowali. Menurutnya, hal itu tidak menghargai pihak Polres, Polsek, apalagi Pemerintah Kabupaten Morowali.
“Saya harap penegak hukum, khususnya Polda Sulteng, melihat secara nyata kasus tersebut, turun lapangan dengan menganalisa langsung duduk persoalannya. Mayoritas masyarakat Kabupaten Morowali merasa ribet berurusan di Kota Palu yang jauh, dan tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” tutup Taslim. BBG