BALUT, MERCUSUAR – Sejumlah desa di Kabupaten Banggai Laut (Balut), dipastikan tidak mampu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) gelombang ketiga untuk bulan Oktober sampai Desember.
Kondisi ini karena desa-desa tersebut tidak memiliki anggaran, lantaran telah digunakan untuk berbagai macam kegiatan padat karya tunai.
Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Balut, Moh. Yamin mengatakan, instruksi dari Kemendes untuk membayarkan BLT-DD hingga Desember. Sedangkan tujuan instruksi prioritas Kemendes tahun 2020, melaksanakan padat karya tunai.
“Ini setengah hati, kenapa demikian? desa-desa yang sudah melakukan proses penyusunan APBDes perubahan, kemudian muncul Instruksi pembayaran BLT sampai Desember,” ujar Yamin, Senin (19/10/2020)
Jadi kata Yamin, pada desa-desa yang kegiatan fisiknya belum dilaksanakan, anggaran dapat dialihkan ke pembayaran BLT-DD sampai Desember.
Sementara itu kata dia, desa yang sudah melaksanakan padat karya tunai, pemerintah desa akan melakukan musyawarah khusus.
“Pemdes melakukan Musdes khusus, membicarakan ketidaksanggupan melakukan pembayaran BLT,” imbuh Yamin sembari menunjukan format berita acara Musdes khusus tersebut.
Menurutnya, ada beberapa desa yang akan tetap melaksanakan pembayaran BLT-DD, misalnya Desa Lambako dan Pasir Putih. RMN