PALU, MERCUSUAR – Sejumlah ikan segar yang diperdagangkan di Pasar Tradisional Masomba Kota Palu, ditemukan positif mengandung pengawet jenis formalin.
Hal itu diketahui dari hasil uji formalin pada ikan di laboratorium kemavet, oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Keamanan Pangan (PSMKP) Dinas Pangan Provinsi Sulteng.
Uji formalin tersebut dilakukan terhadap 24 pedagang ikan di Pasar Masomba, yang dilakukan pada 2 Juli 2024 lalu. Dari 24 sampel pedagang dengan berbagai jenis ikan tersebut, hanya 2 di antaranya yang menunjukkan hasil negatif formalin. Sementara pada 22 sampel lainnya positif mengandung formalin.
Analis Ketahanan Pangan (AKP) pada UPT PSMKP Dinas Pangan Sulteng, Nasrun, Jumat (19/7/2024) mengatakan pada pemeriksaan tersebut pihaknya ingin memastikan semua produk di pasaran, termasuk pangan segar, dalam kondisi aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), sehubungan dengan program pasar pangan aman segar yang salah satunya ditetapkan di Pasar Tradisional Masomba Kota Palu.
Ia menuturkan, pengawasan di lapangan sudah dilakukan sejak Desember 2023 lalu. Hasilnya, ditemukan indikasi dugaan penggunaan zat berbahaya pada ikan. Hal itu lalu ditindaklanjuti bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palu pada 12—14 Juni 2024, dengan melakukan pengambilan sampel ikan di beberapa pasar.
“Pada tanggal 2 Juli 2024 kami kembali turun ke lapangan, melakukan pengambilan sampel ikan. Dari total 80 penjual ikan yang terdata pada kami, sekira 30 persen atau 24 pedagang kami ambil sampel ikannya, untuk diperiksa di laboratorium Kesmavet,” ujar Nasrun.
Pengujian sampel tersebut, lanjut Nasrun, juga dalam rangka edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Hasil laboratorium ini tidak bertujuan merugikan para penjual ikan, tetapi kami semata-mata melakukan edukasi, di mana hasil ini juga sudah disampaikan ke Badan Pangan Nasional,” ujarnya.
Nasrun berharap, Bapanas sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memberikan perhatian penting atas masalah tersebut. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, dan sepakat dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI), untuk mencari tahu sumber ikan yang mengandung formalin tersebut.
“Kami sudah menjadwalkan akan turun bersama tim Satgas. Kami berharap Dinas Perikanan dapat kiranya mengeluarkan sertifikat aman yang dimiliki pada binaan mereka. Sertifikat tersebut nantinya ditempel di meja para pedagang ikan yang ada, sehingga masyarakat bisa mengetahui keamanan pangan tersebut,” tutur Nasrun.
Sementara Kepala UPT PSMKP Dinas Pangan Sulteng, Hasni menjelaskan tujuan pengambilan sampel ikan tersebut, adalah agar masyarakat Sulteng dapat mengonsumsi pangan aman.
“Pengambilan sampel ikan ini bukan bertujuan untuk meresahkan pedagang. Yang kami tekankan agar masyarakat mengkonsumsi pangan aman. Memang bukan sekarang dirasakan dampaknya, tetapi nanti dirasakan 10 atau 15 tahun akan datang,” kata Hasni.
Menanggapi hal itu, salah seorang warga Kota Palu, Winda mengaku khawatir jika temuan hasil laboratorium itu tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
“Pastinya khawatir, karena kami hampir setiap hari mengonsumsi ikan yang dibeli di pasar. Apalagi, sekarang sedang gencarnya kampanye meningkatkan konsumsi ikan. Kalau ternyata ikannya mengandung formalin, bukannya itu justru malah membahayakan,” kata Winda.
Ia berharap, segera ada solusi bersama terkait hal ini, agar masyarakat dapat kembali merasa aman mengonsumsi ikan, serta para pedagang tidak merugi.
Dilansir dari laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk, dikenal luas sebgai bahan pembunuh hama (desinfektan) dan banyak digunakan dalam industri.
Penggunaan formalin yang salah adalah ketika dicampurkan ke sejumlah produk pangan sebagai pengawet. Salah satu contoh produk yang dapat mengandung formalin adalah ikan segar.
Efek samping mengonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, dapat terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh. IEA