Sejumlah OPD di Parmout akan Merger

Ahmad Saiful

PARMOUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi  Moutong (Permout) akan melakukan ‘merger ‘ (gabung) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tugas dan fungsi serta nomenklaturnya sama.

Rencana tersebut  disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parmout, Ahmad Saiful, baru-baru ini.

Menurutnya rencana ‘merger’ tersebut saat ini dalam tahap kajian, serta implementasinya tahun 2022.

“Kita matangkan dulu termasuk dengan oejabatnya. Karena ini ada konsekwensinya, ketika dimerger pejabatnya mau dikemanakan? Ini yang lagi kita kaji,” ujarnya.

Lanjut ia, Sekretaris Kabupaten Parmout Zulfinasran telah membentuk tim kajian yang akan berperan mengkaji rencana merger OPD, didalamnya BKPDM, Inspektorat, BPKAD , serta Bagian Hukum dan Perundang Undangan (Kumdang)

“Mengawali pertemuan itu, Insya Allah Selasa (13/4/2021) kita rampungkan sebagai bahan laporan ke Bupati dan pimpinan DPRD. Insya Allah awal tahun 2022 sudah terealisasi,” katanya.

Diakui Ahmad Saiful, menjadi kendala dan dilema saat ini adalah pejabatnya (OPD dimerger) mau dikemanakan, sehingga ia beralasan tepat jika final diakhir tahun 2021. Sebab saat itu akan diketahui pejabat-pejabat yang pensiun. “Tidak mungkin kita mau nonjobkan pejabatnya, karena OPD yang terkena ‘merger’ ada pejabatnya yang masih aktif dan produktif, sehingga mereka inilah yang menggantikan pejabat yang Pensiun,” terangnya.

“Diakhir tahun 2021 ada dua Kadis yang pensiun dan ada beberapa Kepala Bidang  Eselon IIIb dan Eselon IIIa yang akan pensiun,” tambah Ahmad.

Adanya pejabat pensiun tersebut, sambung dia, sehingga dapat menampung pejabat-pejabat yang OPDnya dimerger.

“Insya Allah merger OPD terealisasi tahun 2022, dan itu akan kita kuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Saya belum bisa  berikan bocoran OPD mana saja yang dimerger,” tuturnya. TIA

Pos terkait