SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sigi, Bambang Arianto dan Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan, saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penyederhanaan birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara virtual, di Kantor Bupati Sigi sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (11/8/2020).
Dijelaskannya, rakor secara virtual diikuti oleh para Sesmen/Sekjen/Sestama kementerian/lembaga, pejabat eselon I dan II kementerian terkait, Kepala BKN, Kepala LAN, Ketua KASN, Kepala BPKP, Ketua dan anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK RBN) serta Sekretaris Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
“Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin,” jelasnya.
Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pelantikan sebagai Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.
Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.
Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, dalam laporannya menyampaikan, sampai dengan akhir Juli, progres penyederhanaan struktur birokrasi pejabat eselon III, IV dan V menjadi pejabat fungsional di lingkungan kementerian/lembaga, telah mencapai 68 persen dan diharapkan akan selesai tepat waktu sesuai target, yaitu pada 31 Desember 2020.
Sementara itu, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Kemenpan RB bersama kementerian/lembaga terkait, sedang menyusun rancangan peraturan presiden, tentang penyetaraan penghasilan jabatan adminstrasi bagi PNS yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi, yang akan menjadi payung hokum, sehingga PNS terdampak tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan karirnya.
Sementara itu, penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada jabatan pengawas (eselon IV), dimulai dari perangkat daerah yang membidangi penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menyebutkan, progres pengalihan jabatan pengawas ke jabatan fungsional di tingkat pemerintah daerah telah mencapai 8,15 persen atau sekitar 21.954 jabatan pengawas. Kabupaten Sigi sendiri, berdasarkan informasi Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sigi telah mengusulkan penyederhanaan birokarsi 81 jabatan pengawas pada sembilan perangkat daerah.
Kemenpan RB juga mengumumkan pelaksanaan Anugerah ASN 2020 “ASN Berkinerja dan Berdampak Nyata,”, dengan tiga kategori yaitu pejabat pimpinan tinggi teladan, PNS inspiratif, dan The Future Leader. Pendaftaran telah dimulai pada 27 Juli dan berakhir pada 1 September 2020. AJI