Sekkab Sigi Dorong Sinergitas Layanan Kesehatan

Pertemuan Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (16/7/2025). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, dalam menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan, saat menghadiri kegiatan Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sigi, Rabu (16/7/2025).

Nuim juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Kapitasi Puskesmas tahun 2023–2024, agar benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan di tingkat fasilitas kesehatan primer.

“Tidak boleh lagi ada masyarakat Sigi yang terkendala dalam akses layanan Jaminan Kesehatan, apalagi saat mereka sangat membutuhkan pelayanan,” tegas Nuim.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, dinas-dinas terkait, pihak rumah sakit, serta perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Sigi.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan diskusi strategis, guna menjawab berbagai persoalan yang mengemuka dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sigi. Terutama menyangkut rendahnya kepesertaan masyarakat dalam program JKN, serta tantangan dalam pelayanan kesehatan selama periode 2023–2024.

Diskusi forum turut mengangkat berbagai kendala administratif dan teknis yang masih dihadapi rumah sakit, termasuk keterlambatan dalam proses verifikasi klaim, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan JKN.

Forum tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah strategis, dan solusi konkret untuk memperkuat implementasi SJSN di Kabupaten Sigi.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut, serta pembentukan tim kecil yang akan memantau pelaksanaan rekomendasi hasil forum.

Tim tersebut akan bertugas memastikan terjadinya perbaikan nyata dalam sistem pelayanan kesehatan daerah, khususnya dalam kerangka JKN, serta penggunaan dana kapitasi secara transparan dan akuntabel. */AJI

Pos terkait