Sekkab Sigi Laporkan Program Pemulihan Pascabencana

Dengar Pendapat

SIGI, MERCUSUAR – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Muh Basir Lainga memaparkan perkembangan program kegiatan selama masa pemulihan pascabencana gempabumi dan likuefaksi 28 September 2018.  Pemkab Sigi, lanjutnya, masih melakukan asesmen atau pendataan bangunan yang rusak, penyaluran bantuan, dan pendataan fasilitas hunian sementara (Huntara).

Hal tersebut ia sampaikan saat memenuhi undangan rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Sulteng, Rabu (9/1/2019).  

 

Katanya, dalam dengar pendapat tersebut, ia membawa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan pemulihan pascabencana seperti Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah  (BP3D),  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“OPD tersebut memiliki peran masing-masing. Dinas PUPR tugasnya adalah melakukan asesmen bangunan yang rusak dan melakukan pembangunan infrastruktur, serta mendata huntara dan fasilitasnya,” jelas Sekkab dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Sigi, Jumat (11/1/2019).

Selanjutnya, Dinas Sosial dan BPBD berkewajiban menerima dan menyalurkan bantuan.  Sehingga kedua OPD ini harus selalu siaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Adapun  BP3D Sigi sebagai perencana dalam setiap pelaksanaan program kegiatan di kabupaten termuda di Sulteng itu. Selama pelaksanaan program kegiatan pemulihan pascabencana, OPD tersebut saling berkoordinasi. AJI/*

 

 

Pos terkait