Selain Zakat Fitrah, Jangan Lupakan Zakat Mal

Ulyas Taha

PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha mengingatkan kepada umat Islam untuk segera membayarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam, yang dibayarkan di setiap bulan Ramadan, dengan ukuran 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, menyesuaikan dengan bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan menggunakan uang tunai, dengan besaran menyesuaikan harga beras di masing-masing wilayah.

“Zakat itu kewajiban bagi setiap Muslim, terutama zakat fitrah. Kami mengimbau kepada umat Islam, untuk tidak melupakan membayar zakat fitrah. Sebab jika tidak terbayarkan, maka puasa kita tidak diterima,” kata Ulyas, di Palu, Sabtu (23/3/2024).

Selain zakat fitrah, Ulyas juga mengingatkan umat Islam untuk tidak melupakan zakat mal atau zakat harta, yang diwajibkan untuk orang-orang yang memiliki kelebihan harta.

“Zakat mal menjadi kewajiban bagi orang yang memiliki kelebihan harta. Saya mengajak kepada mereka-mereka yang memiliki kelebihan harta, salurkanlah zakat mal-nya,” ujar Ulyas.

Terkait zakat, infak dan sedekah, Ulyas mengajak umat Islam untuk menyalurkannya di tempat-tempat yang resmi dan terpercaya, seperti Badan Amil Zakan Nasional (BAZNAS), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid-masjid, maupun lembaga-lembaga amil zakat lainnya.

“Hal itu lebih baik, sehingga potensi zakat ini bisa terorganisir dan terkumpul dengan baik, bisa termanfaatkan secara maksimal. Begitu pula infak dan sedekah,” pungkas Ulyas. IEA

Pos terkait