DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa menegaskan bahwa dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari manapun dalam menentukan peserta agar lulus seleksi menjadi pejabat eselon II.
Demikian dikatakannya saat membuka seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala di Palu, Rabu (10/7/2019).
Bupati menegaskan komitmennya untuk menjalankan prosedur seleksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Seleksi ini tidak ada intervensi dari manapun dan dari siapa pun dan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan kepada peserta seleksi yang berjumlah 23 orang itu, pentingnya loyalitas dan mental sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan pemerintahan.
Disamping itu dijelaskannya tentang keharusan bawahan untuk selalu melakukan koordinasi kepada pimpinan, karena hal itu telah diatur dalam sistem kerja organisasi. “Segala sesuatu dan sekecil apa pun itu, kita harus koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan agar pada saat pengambilan keputusan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Aidil Noor dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan itu, antara lain UU Nomor: 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Keputusan Bupati Donggala Nomor: 188.45/0314/BKPSDM tanggal 13 Mei 2019 tentang Pembukaan Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun 2019.
Adapun waktu pelaksanaannya selama dua hari mulai tanggal 10-12 Juli 2019. Namun khusus uji kompotensi bidang (teknis) akan dilaksanakan dari tanggal 15-16 Juli 2019.
Peserta seleksi adalah yang dinyatakan telah memenuhi syarat secara administrasi dalam seleksi administrasi dan seleksi berkas hingga dapat mengikuti tahapan berikutnya, yaitu uji kompotensi (Assesment Kompotensi).
Juga dilaporkannya adapun jumlah pendaftar (calon peserta) yang telah memasukkan berkas dan persyaratan administratif kepada panitia seleksi melalui sekretariat berjumlah 34 berkas yang berasal dari pejabat administrator di Pemkab Donggala dan Pemkab lain di lingkup Provinsi Sulteng.
Hasil penilaian dan pemeriksaan berkas serta persyaratan administrasi calon peserta dinyatakan 23 orang calon peserta memenuhi syarat. HID