POSO, MERCUSUAR – KPU Kabupaten Poso melaksanakan rapat pleno tentang seleksi hasil seleksi tertulis calon anggota PPK pada Pemilihan Umum tahun 2022. Hal ini dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 3082/PP.04.1/7202/2022.
KPU Kabupaten Poso menyatakan dari 317 calon PPK yang hadir dan mengikuti seleksi tertulis pada Kamis, 8 Desember 2022, 257 orang yang berasal dari 19 Kecamatan dinyatakan lulus.
Selanjutnya, pada 11 – 13 Desember 2022 KPU Kabupaten Poso mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi tertulis tersebut, dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang diumumkan.
“Tanggapan dapat dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Poso Jalan Pulau Timor No. 4 Poso Kota, atau dikirimkan melalui email sdm.kpuposo@gmail.com mulai dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2022,” ujar Komisioner KPU Poso Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyaratkat, Wilianita Selviana Pangetty, kepada Mercusuar, Minggu (11/12/2022).
Peserta yang lulus seleksi tertulis tersebut, menurutnya, telah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 35 persen. Selanjutnya, para peserta akan mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 14 hingga 16 Desember 2022 di Kantor KPU Kabupaten Poso. ULY