Semuel Munda Pimpin DPRD Poso

Prosesi pelantikan dan pengukuhan pimpinan definitif DPRD Poso periode 2024-2029. FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Semuel Munda resmi menjadi Ketua definitif DPRD Kabupaten Poso periode 2024-2029, usai dikukuhkan secara resmi pada rapat paripurna, di ruang Pogombo gedung DPRD Poso, Rabu (23/10/2024).

Semuel merupakan anggota legislatif yang berasal dari Partai Demokrat, terpilih dari daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi wilayah Kecamatan Pamona bersaudara.

Semuel didampingi dua Wakil Ketua DPRD Poso, masing masing Sesi Kristina Darmawati Mapeda dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Hj. Masdina dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II.

Para pimpinan DPRD Poso periode 2024-2009 dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso, Mochammad Arif Satyo Widodo. Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulteng yang dibacakan Sekretaris DPRD Poso, Mappatunru Usman.

Pelantikan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulteng, Dr. Fahrudin Yambas, Pjs. Bupati Poso, Yasin Mangun, unsur Forkopimda Poso, pimpinan OPD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Poso serta pimpinan partai politik.

Fahrudin dalam sambutannya menyampaikan harapan, dengan adanya pimpinan DPRD Poso defenitif, dapat lebih meningkatkan kinerja lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pjs. Bupati Poso, Yasin Mangun mengungkapkan tugas yang diemban DPRD bukanlah ringan. DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Ia juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD, agar terus mendengar apa yang menjadi aspirasi rakyat, untuk diwujudkan melalui lembaga wakil rakyat. Selain itu Yasin berharap agar pimpinan DPRD Poso yang baru terus membangun sinergi yang harmonis dengan Pemerintah Daerah.

Pos terkait