OJO UNAUNA, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Kamis (6/4/2023).
Rakor itu dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Rasyidi Bakri, serta Ketua dan para Anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Touna, unsur Kepolisian, dan unsur Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Touna, Abas, Sabtu( 8/4/2023) mengatakan Rakor tersebut adalah dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, dalam satu kesatuan tugas dan fungsi Sentra Gakkumdu.
“Kita ingin, program dan kegiatan serta anggaran yang tersedia untuk Gakkumdu pada tahun 2023 ini dapat dioptimalkan, melalui rapat dan pertemuan rutin dan kegiatan lain, dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi Gakkumdu dalam Pemilu tahun 2024,” kata Abas.
Olehnya itu, lanjutnya, Bawaslu Touna mengajak seluruh unsur yang ada dalam wadah Sentra Gakkumdu, seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjaga pola hubungan koordinatif, dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing institusi.
“Semangat kita bersama, bagaimana semaksimal mungkin kita bisa dan mampu melakukan upaya-upaya pencegahan, kepada seluruh pihak yang terkait dalam pesta demokrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, agar tidak terjadi tindak pidana Pemilu,” tuturnya. */PAR