PALU, MERCUSUAR – Lima desa di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi mendapat alokasi menjadi sentra kakao, sebagai bagian dalam pengembangan desa pertanian berbasis komoditas perkebunan, khususnya komoditas kakao organik murni.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulteng, Maya Malania Noor mengungkapkan bahwa kelima desa tersebut meliputi Desa Patimbe melalui Kelompok Tani Tunas Muda, Desa Karunia melalui Kelompok Tani Sabarae, Desa Sintuvu melalui Kelompok Tani Masagenae, Desa Berdikari melalui Kelompok Tani Hikari Meno dan Desa Bahagia melalui Kelompok Tani Cahaya Kakao.
“Komoditas perkebunan kakao sudah sejak lama menjadi andalan bagi perekonomian nasional. Termasuk di daerah, sebagai komoditas ekspor yang menghasilkan devisa yang cukup signifikan,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Diterangkannya, kelima desa tersebut ditetapkan sesuai hasil pendampingan dan pre-assessment ke lima kelompok tani yang terpilih memenuhi standar kakao organis lestari dan telah mendapatkan berbagai sertifikat organik, seperti sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat organik ekspor EU dan NOP, dan sertifikat UTZ dan RA pada Desember tahun 2019 lalu.
“Saat ini, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat serta para eksportir sangat merespons hasil produk biji kakao organik murni yang ada di lima kelompok tani di Kecamatan Palolo,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa prinsip dasar program pertanian organik berbasis komoditas perkebunan, khususnya tanaman kakao meliputi tahapan-tahapan kegiatan pertanian organik yang telah disepakati oleh para petani selaku pelaku perkebunan kakao organik. Yakni agar tidak sedikitpun menggunakan bahan-bahan bersifat kimia.
Yang diakui hanyalah penggunaan bahan-bahan organik murni, pemakaian pupuk organik murni dan pemakaian pestisida nabati organik murni. Dengan begitu, akan menghasilkan produksi buah kakao organik dan produk biji kakao murni tersertifikasi.
Sejak tahun 2019 kegiatan-kegiatan pendampingan telah dilaksanakan oleh para petugas terkait, khususnya pada penerapan penanganan pascapanen kakao secara baik dan benar, untuk menghasilkan produk biji kakao organik yang bermutu.
Selain itu, ada pula kegiatan pengolahan proses fermentasi yang dilakukan sebagian besar para petani, selaku pelaku usaha olahan biji kakao fermentasi, khususnya oleh lima kelompok tani. Kegiatan itu dilaksanakan sesuai teknis dan standar organik.
Ia berharap, kakao organik murni dapat lebih dikenal di pasar, baik nasional maupun internasional, sehingga dapat meningkatkan harga jual komoditas perkebunan tersebut. “Diharapkan harga dapat meningkat, sehingga akan meningkatkan pula pendapatan sekaligus kesejahteraan petani,” tandasnya. IEA/*