Sepanjang 2023, Polres Sigi Tangani 54 Kasus Narkoba

SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Sigi menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, di halaman Mapolres Sigi, Minggu (31/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan pada tahun 2023 pihaknya menangani kasus narkoba sebanyak 54 kasus, dengan 38 kasus di antaranya telah dituntaskan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 42 kasus, .

“Adapun jumlah pelaku kasus narkoba selama 2023 sebanyak 73 orang, sedangkan tahun 2022 sebanyak 52 orang atau naik 16, 8 persen,” kata Reja.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 Polres Sigi melakukan penegakan hukum anggota Polri berjumlah 35 kasus, masing-masing kasus disiplin 27 dan kasus kode etik 8.

“Untuk penyelesaiannya 26 kasus, yakni disiplin 22 kasus dan kode etik 4 kasus. Dari putusan kode etik ada 3 orang yang direkomendasikan untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” terangnya. 

Reja mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya masing-masing.

“Para orang tua juga agar selalu mengawasi anak perempuannya, apabila keluar malam jangan pulang terlalu larut,” tegasnya. AJI

Pos terkait