SERIUS TANGANI COVID-19  – Pemkot Palu Tambah Anggaran Hingga Operasi Yustisi

FOTO COVID-19 PALU

 

Selain penanganan pasien COVID-19 dan penanggulangan dampak ekonomi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu juga fokus pada pencegahan, melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya edukasi.

OLEH: TEMU SUTRISNO/MERCUSUAR

Beberapa bulan terkahir, Satgas COVID-19 yang dibentuk Pemkot Palu, bersama-sama dengan Satgas kelurahan intens melakukan sosialisasi dan operasi yustisi di tengah masyarakat. Siang malam, Satgas yang didalamnya melibatkan unsur Pol PP, TNI/Polri, Dishub, Diskominfo, Dinkes, dan satgas K-5 Kelurahan turun mengedukasi masyarakat.

Dinas Kominfo misalnya, siang malam menurunkan personilnya dengan kendaraan operasional berpelantang, mengimbau masyarakat taat terhadap protokol kesehatan (Prokes). Dinas Kominfo menyerukan masyarakat untuk menghindari kerumunan dalam jumlah besar, membiasakan mencuci tangan, dan pakai masker.

Seruan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi digital, melalui berbagai platform media sosial dan Kominfo-TV.

Sementara Pol PP bersama TNI/Polri dan Satgas K-5 melakukan operasi yustisi. Beberapa warga yang ditemukan tidak memakai masker, diberikan masker secara gratis dan diberikan sanksi sosial. Beberapa sanksi sosial yang diberlakukan diantaranya membersihkan sampah, menyapu jalan, membersihkan rumah ibadah, dan/atau membeli lima lembar masker untuk dibagikan pada warga lain.

Selain itu, Pemkot juga mendirikan pos penjagaan di perbatasan kota, untuk melakukan pemeriksaan pada pelaku perjalanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi, penyebaran COVID-19 dari para pelintas batas. Petugas yang terdiri dari Pol PP, TNI/Polri, Dishub, dan tenaga kesehatan melakukan penjagaan 24 jam, dengan sistem shift.

PENAMBAHAN ANGGARAN

Keseriusan Pemkot menangani COVID-19, juga dibuktikan dengan banyaknya anggaran yang dikucurkan.

Pada awal pandemi, dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, Pemkot Palu melakukan recofusing atau pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp131.018.365.920.25.

Kabid Anggaran Badan Keuangan Pemkot Palu, Suradji, menjelaskan alokasi penganggaran, terdiri dari belanja pegawai untuk honorium pada Dinas Kesehatan, sebesar Rp2.064.000.000.

Belanja barang dan jasa sebanyak Rp.82.973.282.578.00. Belanja barang dan jasa, meliputi jasa medik RSUD Anutapura, obat BLUD Anutapura, belanja habis pakai medik dan non medik BLUD Anutapura Palu, serta penyediaan jaringan pengaman sosial.

Anggaran juga digunakan untuk penanganan dampak ekonomi yang disalurkan melalui kelompok usaha bersama, industri kerajinan masyarakat, perdagangan dan koperasi, dan program padat karya di Dinas Sosial.

Untuk belanja modal kata Suradji, dianggarkan Rp1.588.081.283.00 dan belanja lainnya Rp44.393.259.25.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Palu Arfan mengatakan, pada awal penanganan COVID-19, anggaran dari refocusing mencapai Rp39.007.656.159. Realisasi belanja dari anggaran tersebut sudah hampir mencapai 100 persen, kecuali beberapa di antaranya yang belum dibelanjakan karena menunggu hasil laporan.
Dia mengatakan alokasi anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk belanja sarana dan prasarana medis di rumah sakit, Puskesmas, pos kesehatan, honor tenaga medis dan para medis, serta belanja operasional.
Anggaran tersebut, kata dia, dibelanjakan oleh 21 organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah kota yang diperoleh dari refocusing anggaran setiap organisasi perangkat daerah.
Dinas Kesehatan misalnya, mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,6 miliar, antara lain digunakan untuk mengadakan sarana prasarana medis pos lapangan, puskesmas, obat-obatan, sumber daya manusia kesehatan pos lapangan seperti dokter, asisten dokter, perawat, analis, sampai sopir ambulance.
“Belanja paling besar itu pengadaan alat pelindung diri (APD),” kata Arfan.
Membengkaknya anggaran juga karena Pemkot Palu menyediakan pondok perawatan bagi orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan, penampungan para medis, dan antisipasi pondok perawatan bagi pasien dalam pengawasan.
“Ini semua dilakukan pemerintah Kota Palu agar masyarakatnya dipastikan aman dari virus. Pak Wali Kota ingin, agar warga warga masyarakatnya terselamatkan dari serangan COVID-19,” katanya.
Selain Dinas Kesehatan, anggaran besar juga digelontorkan untuk RSUD Anutapura Palu yang mencapai Rp5,5 miliar.
“Karena kita biayai sampai pada penggali makam,” katanya.
Anggaran yang besar juga diposkan untuk Dinas Sosial sebesar Rp10,9 miliar antara lain untuk belanja bantuan logistik keluarga korban COVID-19, dan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat seperti beras, gula pasir dan ikan kaleng.
“Pemerintah Kota Palu tidak ingin keluarga korban itu jadi susah karena ada keluarganya yang masuk dalam status positif, PDP maupun ODP, maka pemerintah membantu kebutuhan logistiknya selama dalam perawatan atau dalam pengawasan,” katanya.
Dinas lainnya yang ikut membelanjakan sarana penunjang adalah Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp825 juta seperti pengadaan tenda dan kursi, penyediaan sarana air bersih, dan alat-alat penyemprotan disinfektan.
Pos lainnya juga ikut dibelanjakan adalah bidang keamanan yang mendampingi para petugas medis dan para medis khususnya di pos-pos pintu masuk dan keluar Kota Palu.

Kini di APBD Perubahan, anggaran untuk penanggulangan COVID-19 kembali ditambah. Pemkot menambah sekira Rp11,9 miliar. ***

Pos terkait