BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili membuka secara resmi sosialisasi sertifikasi label halal bagi pelaku usaha mikro angkatan I dan II, yang dirangkaikan sosialisasi informasi nilai gizi produk pangan bagi pelaku usaha mikro, oleh Dinas Koperasi dan UKM Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Furqanuddin menyampaikan Koperasi dan UKM merupakan salah satu ujung tombak dan menjadi roda perekonomian penentu kesejahteraan masyarakat.
Olehnya itu, menurutnya, pelaksanaan sosialisasi kebijakan sertifikasi berlabel halal penting bagi pelaku usaha mikro dan menengah, agar dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokal.
“Suka atau tidak suka, sangat penting bagi UMKM untuk memiliki sertifikasi halal bagi setiap produk yang dihasilkan. Karena itu bagian dari tolok ukur legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap hasil produksi,” kata Furqanuddin.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu upaya dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
Alasan yang mendasari pentingnya hal tersebut, lanjutnya, banyaknya konsumen Muslim yang belum sepenuhnya memahami pentingnya sertifikasi halal, serta dampaknya terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.
Dengan adanya kegiatan tersebut, sambungnya, diharapkan produk-produk yang tidak jelas status kehalalannya akan diketahui bersama.
“Tentunya konsumen akan lebih selektif dan kritis dalam memilih produk yang sudah bersertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tandas Furqanuddin. */PAR