Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2019

FOTO SETUJUI

PALU, MERCUSUAR –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan DPRD  menyetujui rancangan Kebijakan Umum Perubahan Apbd (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun 2019.

Persetujuan eksekutif dan legislatif itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPASP 2019 oleh Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik, Moh Faisal Mang Wakil Ketua DPRD Sulteng, Akram Kamarudin dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sulteng di Palu, Selasa (30/7/2019) malam.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUPA-PPASP tahun anggaran 2019 ini maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Tengah,” kata Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Dijelaskannya, KUPA-PPASP Sulteng 2019 telah melalui proses pembahasan antara Pemprov Sulteng dan DPRD, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahapan evaluasi.

“Selanjutnya KUPA-PPASP Sulteng 2019 ini akan diaplikasikan sebagai pedoman bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemprov Sulteng dalam rangka menyusun rencana kerja anggaran,”ujarnya.

Rencana kerja tersebut, lanjut Faisal Mang, akan dikonsolidasikan ke dalam rancangan perubahan APBD Tahun 2019.

Olehnya itu, setiap OPD baik badan, dinas dan sekretariat daerah agar secara proaktif, responsif dan senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2019. BOB

Pos terkait