Siap Kawal Kerugian Daerah Rp3,1 Miliar

BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengaku geram setelah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mencatat pada tahun anggaran 2015 hingga 2016 ada sekira Rp3,1 miliar temuan penyalahgunaan anggaran di daerah tersebut.

“Saya sebagai Ketua Fraksi DPRD Bangkep siap mengawal kerugian negara tersebut, sampai ke ranah hukum,” tegas Irwanto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini. 

Iwan Bua, sapaan akrabnya mengaku tidak akan berhenti menyuarakan apa yang menjadi jeritan rakyat, selaku pengemban aspirasi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai Kepulauan, Asrin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya semaksimal mungkin, dengan menyurati sejumlah rekanan, untuk pengembalian sejumlah anggaran yang menjadi temuan BPK tersebut.

“Saya sudah menyurat ke pihak rekanan untuk segera menyelesaikan temuan tersebut. Bahkan, saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Balut,” kata Asrin. 

Sambungnya, jika memang tidak ada tanggapan positif dari pihak rekanan, permasalahan tersebut terpaksa akan diteruskan ke ranah hukum.

Diketahui bersama, bahwa ada 3 rekanan kerja atau perusahaan dalam pekerjaan peningkatan ruas jalan pada Tahun Anggaran 2015 sampai dengan 2016 di Banggai Kepulauan, yang menurut hasil laporan BPK RI setiap tahun berjalan, terdapat ada sekitar Rp3,1 miliar temuan untuk dikembalikan.

Adapun 3 perusahaan tersebut yaitu Kurnia Jaya Mandiri pada proyek peningkatan jalan Desa Kambani Sabelak tahun 2015 dengan total temuan Rp1.275.373.089, pengembalian baru sebesar Rp146.000.000. Kemudian pada proyek peningkatan jalan Sabelak-Lolantang tahun 2015 dengan total temuan Rp807.108.883.02, pengembalian baru Rp70.000.00.

Kedua, PT Maknur Raya Konstruksi pada proyek pembangunan jalan ruas Tolulos-Liang tahun 2016 dengan total temuan Rp616.513.722.26, pengembalian baru sebesar Rp20.000.000.

Ketiga, PT Sinar Terang Anugerah pada proyek pembangunan jalan Paisu Batu-Kambani dengan total temuan Rp261.000.000, yang sampai saat ini belum ada pengembalian. */DUL

Pos terkait