SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan membangun posko di perbatasan dengan Kota Palu, terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Lokasi pembangunan posko di Desa Tinggede dan Desa Baliase, Kecamatan Marawola yang berbatasan dengan Kecamatan Tatanga; Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru dan Jalan Dewi Sartika Kota Palu; Desa Loru dan Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru dengan Kelurahan Petobo Kota Palu; serta Jalan Karanjalembah Desa Kalukubula perbatasan dengan Jalan Towua Kota Palu.
Pembangunan posko bertujuan untuk pemeriksaan dan pemantauan orang yang masuk ke Wilayah Kabupaten Sigi, baik melalui posko yang ada diperbatasan antara Sigi, Donggala, Poso dan Kota Palu.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat video conference (Vidcon) dengan Wali Kota Palu, Hidayat dan Forkopimda di Aula Kantor Bupati Sigi Sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Sabtu (18/4/2020).
“Dalam pencegahan dan penyebaran COVID-19, rencananya akan dilakukan pemberlakuan jam malam di wilayah Kabupaten Sigi, pelaksanaannya menyesuaikan dengan jam malam yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang dimulai pukul 22.00- 07.00 Wita,” jelasnya.
Lanjut Bupati, hasil pertemuan dengan anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat telah bahwa kesepakatan dengan Pemkot Palu akan dituangkan melalui kerjasama antara Pemkab Sigi dan Pemkot Palu, diantaranya pemberlakuan jam malam dan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk di daerah masing-masing.
Wali Kota Palu, Hidayat menyampaikan bahwa Pemkot Palu akan melakukan program serupa dengan Kabupaten Sigi, yakni membuka posko pencegahan COVID-19, khususnya diperbatasan Kota Palu dengan Kabupaten Sigi, serta menyiapkan pondok perawatan bagi warga yang terpapar ataupun berstatus ODP ataupun OTG agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID- 19. AJI/ABS