SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendorong semua pelayanan secara digitalisasi, hal tersebut untuk pengamanan dan memudahkan pelayanan, mencegah korupsi, serta memudahkan pengecekan data dan lain sebagainya.
“Walaupun belum bisa sekaligus, namun hal tersebut dilaksanakan secara bertahap,” kata Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta kepada wartawan Mercusuar usai Focus Group Discussion (FGD) Roadmap Pengembangan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sigi Tahun 2021-2025 yang turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulteng, M Abdul Majid Ikram di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Rabu (28/4/2021).
Dijelaskannya, pelayanan secara digitalisasi terlebih dahulu diterapkan pada pajak, pendapatan, serta pelayanan lainnya seperti pelayanan di rumah sakit.
Selanjutnya, untuk pelayanan lainnya seperti parkir. Hanya saja pelayanan parkir secara digitalisasi belum dilakukan, karena disesuai dengan kondisi dan situasi saat ini, baik itu terkait Sumberdaya Manusia, keterjangkauan wilayah, pembiayaan dan lainnya.
“Insa Allah harapan kita adalah konsep Smart City nanti kita dorong di Sigi, walaupun belum sekaligus, minimal dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Lanjut Bupati, hal paling utama adalah persoalan penggunaan teknologi terkait pelayanan secara non tunai, pendapatan daerah, pelayanan rumah sakit, pelayanan rumah makan, semua pelayanannya dalam bentuk elektronik.
TINGKATKAN PAD
Sementara itu, pada FGD tersebut Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulteng, M Abdul Majid Ikram, mengatakan pelayanan secara digitalisasi dapat mempermudah pelayanan mulai dari pajak, retribusi dan perizinan.
Untuk itu, Pemkab SIgi dapat mengembangkan pelayanan digitalisasi tersebut.
”Pelayanan secara digitalisasi jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya. AJI