Sigi Gelar Rakor Percepatan Penanganan COVID-19

RAKOR-1b380c0b
FOTO: Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta bersama Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi dan Ketua Dekab Sigi, Moh. Rizal Intjenae, saat rakor percepatan penanganan COVID-19, di aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Senin (9/8/2021). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan COVID-19, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), camat dan kepala desa secara virtual, di aula Kantor Bupati Sigi sementara, Senin (9/8/2021).

Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta dalam arahannya mengatakan, untuk menghambat penyebaran COVID-19 di Sigi, diperlukan komitmen bersama antara satgas kabupaten, kecamatan, desa dan semua pihak.

Dijelaskan, saat ini Sigi masuk zona merah kasus COVID-19, sehingga penanganannya harus ditingkatkan lagi. Kegiatan yang dianggap menyebabkan terjadinya penyebaran COVID-19 adalah pesta.

“Pemkab Sigi menginstruksikan kepada satgas kabupaten, kecamatan dan desa, untuk tidak mengizinkan masyarakat mengadakan pesta perkawinan. Kalau ada masyarakat yang ingin mengadakan pesta, arahkan saja untuk koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat,” jelasnya.

Lanjutnya, Pemkab Sigi tidak melarang masyarakat melaksanakan salat berjamaah di masjid. namun mereka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan tidak melakukan mobilisasi.

Masih kata bupati, rencananya Pemkab Sigi akan memberlakukan jam malam bagi masyarakat, yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Jika pihak Polri/TNI yang ingin membantu diucapkan terima kasih.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Moh Rizal Intjenae mengatakan, Pemkab Sigi untuk percepat penyaluran bantuan kepada masyarakat yang isolasi mandiri, serta Satgas COVID-19 kecamatan dan desa, agar bekerja lebih maksimal dalam menangani masyarakat yang sedang isolasi mandiri.

Pihaknya meminta kesadaran masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri, agar selalu menggunakan masker selama di rumah maupun saat keluar rumah. Vaksinasi harus terus dilakukan bagi masyarakat yang belum di vaksin.

“Diharapkan, Pemkab Sigi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sigi, agar dapat meredam informasi yang menyesatkan di media sosial (medsos) terkait COVID-19,” harapnya.

Kabag Sumda Polres Sigi, AKP Kiki mengatakan, terkait akan dilakukannya kegiatan jam malam oleh Pemkab Sigi, dalam hal ini Polres Sigi siap mendukung kegiatan tersebut. 

“Mengingat tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” terangnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekkab Sigi, Muh. Basir Lainga, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Sigi, Andi Ilham, Kadis PMD dan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Anwar, Plt Kadis Kesehatan, Roland Franklin, Kabag Hukum, Rusdin, Kabag Humas, Ariyanto, serta Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sigi, Muh Ambar. AJI

Pos terkait